Seseorang harus mengikuti sederet latihan pencak silat terlebih dahulu untuk menjadi bagian dari PSHT. Nantinya, mereka akan mendapat sabuk hitam, merah muda, hijau, dan putih kecil, sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Setelah tamat pencak silat dasar tersebut, seseorang akan dianggap sebagai warga atau saudara SH jika telah disahkan oleh Dewan Pengesahan pada bulan Muharam atau Syuro. Dewan Pengesahan ini termasuk saudara SH terbaik yang dipilih melalui musyawarah.
Kandidat warga SH akan mendapat "gemblengan" jasmani dan rohani secara mendalam sebelum proses pengesahan. Saudara SH yang baru disahkan ini baru berada pada tingkat I (erste trap). Ada tiga jenis tingkatan dalam PSHT, yakni saudara SH Tingkat I (ester trap), Tingkat II (twede trap), dan tingkat III (derde trap).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bus Mira Jadi Sasaran Amuk Warga Usai Tabrak Pemotor di Madiun
-
Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Diamankan, Selama Buron Dua Tahun Mengontrak di Mataram
-
Waduh! 12 Persen Anak di Madiun Saat Ini Mengalami "Kekerdilan" Fisik
-
Indonesia Kaya Sumber Nikel, TKDN Bus Listrik Produksi PT INKA Bisa Mencapai 90 Persen Lebih
-
Sabung Persahabatan Perguruan Silat di Jepang dan Turnamen Bulutangkis PPI Meriahkan Perayaan HUT ke-77 RI di Jepang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku