Seseorang harus mengikuti sederet latihan pencak silat terlebih dahulu untuk menjadi bagian dari PSHT. Nantinya, mereka akan mendapat sabuk hitam, merah muda, hijau, dan putih kecil, sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Setelah tamat pencak silat dasar tersebut, seseorang akan dianggap sebagai warga atau saudara SH jika telah disahkan oleh Dewan Pengesahan pada bulan Muharam atau Syuro. Dewan Pengesahan ini termasuk saudara SH terbaik yang dipilih melalui musyawarah.
Kandidat warga SH akan mendapat "gemblengan" jasmani dan rohani secara mendalam sebelum proses pengesahan. Saudara SH yang baru disahkan ini baru berada pada tingkat I (erste trap). Ada tiga jenis tingkatan dalam PSHT, yakni saudara SH Tingkat I (ester trap), Tingkat II (twede trap), dan tingkat III (derde trap).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bus Mira Jadi Sasaran Amuk Warga Usai Tabrak Pemotor di Madiun
-
Terpidana Korupsi Gedung DPRD Kota Madiun Diamankan, Selama Buron Dua Tahun Mengontrak di Mataram
-
Waduh! 12 Persen Anak di Madiun Saat Ini Mengalami "Kekerdilan" Fisik
-
Indonesia Kaya Sumber Nikel, TKDN Bus Listrik Produksi PT INKA Bisa Mencapai 90 Persen Lebih
-
Sabung Persahabatan Perguruan Silat di Jepang dan Turnamen Bulutangkis PPI Meriahkan Perayaan HUT ke-77 RI di Jepang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini