- Polda Metro Jaya menerima tiga barang bukti dari pelapor berinisial RARW terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Bukti utama adalah flashdisk berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji dalam acara bertajuk "Mens Rea".
- Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menemukan peristiwa pidana, belum ada tersangka.
Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah mengantongi sejumlah barang bukti kunci yang diserahkan oleh pihak pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik. Fokus utama penyelidik kini tertuju pada sebuah flashdisk yang disebut berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan proses analisa mendalam terhadap bukti-bukti digital dan fisik tersebut.
Barang-barang ini dianggap krusial untuk menentukan arah penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh seseorang berinisial RARW.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membeberkan secara rinci tiga jenis barang bukti yang kini berada di tangan timnya. Bukti pertama dan yang paling vital adalah sebuah media penyimpanan data digital.
"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).
Selain rekaman dalam flashdisk, pelapor juga melengkapi laporannya dengan bukti pendukung lainnya. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pernyataan yang dibuat oleh Pandji.
Reonald melanjutkan, bukti kedua adalah bukti visual berupa cetakan cuplikan layar, dan yang ketiga adalah sebuah dokumen tertulis.
"Kemudian, sambung dia, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.
Dengan diterimanya tiga item tersebut, polisi menegaskan bahwa proses hukum kini sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa status kasus ini masih berada di tahap paling awal, yakni penyelidikan, bukan penyidikan.
Baca Juga: 5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ujar Reonald.
Tahap penyelidikan berarti polisi masih dalam proses mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana.
Pada fase ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," tutur Reonald.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisa seluruh barang bukti yang ada dengan cermat.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Budi juga menjelaskan inti dari laporan yang dilayangkan terhadap Pandji. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan sang komika dalam sebuah acara yang diketahui bertajuk "Mens Rea", sebuah istilah hukum berbahasa Latin yang berarti "niat jahat".
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!