Suara.com - Polri mengungkap sejumlah pertimbangannya yang memutuskan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Selain faktor kemanusiaan dan kooperatif, mereka mengklaim pertimbangan lainnya yang bersangkutan juga telah dicekal.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasar hal tersebut Putri juga dapat dipastikan tidak akan bisa melarikan diri. Selain itu meski tidak ditahan yang bersangkutan juga diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Yang bersangkutan tidak bisa ke mana-mana dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan dan nanti apabila ada perkembangan akan saya sampaikan," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis sebelumnya menyebut penyidik telah mengabulkan permohonan agar kliennya itu tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, tetap diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
Menurut Arman, salah satu pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni karena Putri masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun. Di samping faktor kesehatan Putri yang diklaim belum stabil.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata dia.
Jadi Sorotan
Baca Juga: Yakini Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi sebut lebih Baik Mati
Keputusan penyidik tidak menahan Putri menuai sorotan dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya ada yang membandingkan dengan kasus yang menjerat almarhum artis Vanessa Angel yang pernah ditahan meski memiliki balita.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sempat menyebut dua dugaan mengapa Polri hingga kekinian belum menahan Putri. Salah satunya, karena Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari. Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Bambang menilai keputusan Polri tak menahan Putri juga akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat. Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita perihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," kata dia.
Berita Terkait
-
Aksi 'Romantis' Putri Candrawathi terhadap Ferdy Sambo Terekam Kamera, Masuk Kategori Stockholm Syndrome?
-
Yakini Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi sebut lebih Baik Mati
-
Soal Rekomendasi Komnas HAM Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J, Mahfud MD Komentar Begini
-
Penasihat Kapolri Soal Komnas HAM Ungkit Lagi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke PC: Kebablasan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO