Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah aliran uang milik tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang diterima melalui transaksi perbankan. Adapun sumber uang itu diduga dari sejumlah pihak swasta.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Suwono; Karyawan BCA Liem Antonius; dan phak swasta, Andrew Thomas kading.
"Diduga, sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Richard merupakan tersangka KPK dalam kasus suap izin gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.
Sebelumnya dalam proses penyidikan, KPK tengah mendalami adanya dugaan pemberian uang dari PT. Midi Utama Indonesia (MUI) melalui tersangka Amri untuk memuluskan izin usaha pembangunan retail di Kota Ambon.
Amri yang merupakan karyawan Alfamidi cabang Kota Ambon sudah ditetapkan tersangka KPK. Namun hingga kini memang belum dilakukan penahanan.
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan.
Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
Baca Juga: Amarta Karya Diduga Gelar Proyek Fiktif Selama 2018-2020, KPK Belum Ungkap Pelaku
Berita Terkait
-
Periksa Pejabat Amarta Karya, KPK Telisik Adanya Perjanjian Fiktif Pengerjaan Proyek Ke Sejumlah Subkontraktor
-
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Korporasi Alfamidi di Kasus Suap Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy
-
Usut Dugaan Duit Setoran ke Eks Walkot Richard Louhenapessy, KPK Periksa Ketua DPRD hingga Kepala BPKAD Kota Ambon
-
Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy
-
Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Akan Periksa Anak Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar