Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus berlanjut.
Yang terbaru, Komnas HAM memberikan rekomendasinya untuk meminta penyidik Polri menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) di Magelang.
Rekomendasi tersebut lantas menuai pro kontra dari berbagai pihak. Salah satunya oleh Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Susno menerangkan bahwa rekomendasi dari Komnas HAM yang menginginkan agar dugaan pelecehan seksual terhadap PC terus diselidiki adalah sesat.
"Ya penyidik jauh lebih pintar dari Komnas HAM. Mereka itu kerjanya nyidik kok. Penjelasan dari Pak Akhyar tadi jelas sekali sudah sangat jelas. Jadi ini termasuk dia nggak ngerti hukum gitu ya. Jadi rekomendasi ini, kalau ini kan termasuk sesat. Rekomendasi yang sesat," ujar Susno yang dikutip melalui YouTube tvOneNews.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menerangkan bahwa Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tidak akan bergeser meskipun ada rekomendasi dari Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual.
Ia juga menegaskan bahwa menindaklanjuti hal tersebut hanyalah menghabis-habiskan waktu.
"Kemudian yang berikut lagi ya, apapun rekomendasi Komnas HAM, pasal 340 dan pasal 338 sudah tidak bergeser dan apalagi sudah direkonstruksi perencanaannya. Nah ini kan dalam rangka mencari motif gitu,"
"Ditindaklanjuti ngapain habis-habisin waktu," kata Susno.
Baca Juga: Ada Sambo & Lulusan Terbaik Akpol, Ini Profil Lengkap 7 Tersangka 'Obstruction of Justice"
Dalam kesempatan tersebut, Susno juga menyinggung soal Pasal 184 KUHP mengenai alat bukti yang sah menurut Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
"Ada nggak buktinya bahwa dia tidak terlibat. Di Indonesia ini kan yang harus dibuktikan dia terlibat atau enggak. Nah, kalau nggak terlibat, nggak ada bukti-buktinya sesuai dengan ayat bukti Pasal 184 KUHP. Ya sudah nggak usah lagi dibuktikan tidak terlibat,"
"Di dalam hal ini, Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa? Saya katakan mau seribu, sejuta itu nggak ada gunanya kalau saksi aja. Itu sama dengan bohong. Kalau itu dimasukan yang memperkuat dugaan Komnas HAM itu namanya ngawur," pungkas Susno.
Berita Terkait
-
Ada Sambo & Lulusan Terbaik Akpol, Ini Profil Lengkap 7 Tersangka 'Obstruction of Justice"
-
Mengejutkan! Putri Candrawathi Menyatakan Lebih Baik Mati
-
Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Ini Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
-
Kesimpulan Komnas HAM: Ada 4 Pelanggaran HAM Termasuk Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas