Suara.com - Ketua Divisi Hukum Front Persaudaraan Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar menyebut Irjen Ferdy Sambo terinspirasi merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari kasus unlawfull killing KM 50.
"FS ini diduga terinspirasi dan menjadikan pola yang digunakan untuk menutup kasus KM 50, sebagai modus juga untuk menutupi fakta dalam kasus FS," kata Azis kepada Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Kata Azis, Ferdy Sambo sengaja memakai pola seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tujuannya, untuk menutupi fakta di balik kasus tersebut. Motif seperti itu kata Azis, hampir serupa dengan apa yang terjadi dalam kasus unlawfull killing KM 50.
"Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya," jelas Azis.
Namun begitu, Azis mengungkap skenario yang dipakai Ferdy Sambo ini gagal lantaran tidak ada kepentingan politik yang harus dilindungi di dalamnya. Bedanya di kasus unlawfull killing KM 50 kata Azis, kasus tersebut kental dengan unsur politik.
"Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus km 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik," ungkap Azis.
"Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total," imbuhnya.
Extra Judicial Killing Ferdy Sambo
Diketahui, Komnas HAM mengumumkan hasil penyelidikannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dari sejumlah temuannya terdapat beberapa poin penting.
Salah satunya Komnas HAM menyebut pembunuhan berencana terhadap Brigadir termasuk dalam extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang dilakukan Ferdy Sambo yang dibantu sejumlah ajudannya.
"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Komisioner Komnas HAM,(1/9)
Kasus extra judicial killing atau unlawful killing pernah terjadi dan melibatkan penyidik Polda Metro Jaya. Kasus itu terkait kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM juga memapar hasil investigasi kepada Polri terkait kasus Unlawful Kiling terkait penembakan terhadap enam pengawal Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Minta Maaf, Klarifikasi soal Gaduh Anak Sambo di Kelab Malam
-
Terungkap! Ini Isi Pembicaraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa
-
DPR Desak Mabes Polri Adil! Setarakan Putri Candrawathi dengan Wanita Tersangka yang Tetap Ditahan Walau Punya Anak
-
Komnas HAM Merekomendasikan Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan pada Kasus Brigadir J, Susno Duadji: Sesat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional