Suara.com - Motif kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih belum diungkap ke publik.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Pudihang Lumia, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang paling akhir ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini tak luput dari perhatian mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri 2009 - 2010.
Kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia, Oegroseno menuturkan apa pendapatnya terkait kasus ini, mulai soal jumlah ajudan sampai soal konsorsium 303 yang belakangan ramai diberitakan.
Anda dulu pernah menjabat sebagai Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Apa sih tugas dan kewenangan Divisi Propam?
Tugas Propam yang pertama-tama adalah supaya kepercayaan masyarakat kepada Polri tetap terjaga. Jadi kita harus lebih jeli. Sebelum [sebuah kasus] terjadi, kita [Propam] yang bertugas mengingatkan. Misalnya ada indikasi polisi mau korupsi, kita pasti tahu. Kita punya Paminal [Pengamanan Internal] yang kita beri tahu.
Jadi kalau ada yang melanggar etika, ya kita proses dengan tahapan sampai akhirnya [sanksi] yang terberatlah. Misalnya yang terberat itu mutasi atau demosi. Selama ini belum pernah ada yang [diberi sanksi] turun pangkat. Jadi tugas kami sesungguhnya menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan anggota, menyelamatkan organisasi. Itu titik berat tugas Propam.
Saat menjabat sebagai Kadiv Propam tahun 2009-2010, Jenderal lulusan akademisi polisi tahun 1978 ini menangani beberapa kasus, di antaranya kasus Cicak vs Buaya, perseteruan Polri dan KPK tahun 2009 yang menyeret nama Kabareskrim saat itu, Komjen Pol Susno Duadji.
Sesaat setelah kasus Cicak vs Buaya, Oegroseno dipindahkan dari Divisi Propam menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Walau posisi Kapolda Sumut dianggap prestisius, mutasi ini disebut-sebut untuk meredam sikap kerasnya dalam menangani kasus, misalnya penganiayaan di Gedung Artha Graha dan sikapnya atas penanganan kasus Susno Duadji.
Baca Juga: Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri
Saat Anda menjadi Kadiv Propam dulu, ajudan Anda ada berapa orang?
Saya ajudan cukup ... (terhenti sesaat). Bukan ajudanlah, [hanya] semacam pengawal. Kalau ajudan itu harus pakai tali di pundak, ini enggak ada. Hanya pengawal saja, ada dua orang. Ya, mungkin pendamping ya, karena pengawal mungkin kemampuan bela dirinya juga belum banyak. Ya, teman kalau di mobil supaya enggak ngantuk, begitu saja.
Dari laporan media disebutkan Ferdy Sambo punya ajudan dengan jumlah sampai 8 orang, tanggapan Anda?
Menurut saya kembalikan definisi ajudan lah. Apa sih ajudan itu? Ya mungkin pendamping yang bisa diajak dialog, semacam staf pribadi. Sementara kalau pengawal ya pengawal saja.
Saya enggak tahu kalau sekarang ajudan dan pengawal diartikan sama ya. Saya lihat kemarin yang bermasalah itu sampai punya tujuh ajudan itu mungkin ajudan pengawal harian.
Kalau pengawal harian itu analoginya seperti keset yang lift yang dipasang sesuai hari, ada tulisan senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu, minggu. Mungkin kalau ada yang enggak bisa hari selasa atau rabu, dicarikan dari hari lainnya.
Tapi sebenarnya tidak perlulah mengajukan ajudan banyak-banyak, lebih bagus [pengabdian] diberikan pada masyarakat.
Kemudian ada foto viral Brigadir Yosua sedang menyetrika baju anak-anaknya, itu bukan tugas ajudan kan, pak?
Itu kan pekerjaannya ART, masa diambil polisi? ART menjadi polisi kan juga enggak bisa. Jadi jangan mengambil alih kewenangan orang lain.
Berita Terkait
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga