Suara.com - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa yang terguling bisa menghadapi upaya hukum terkait penghilangan paksa sejumlah aktivis, mengingat ia telah kehilangan kekebalan konstitusional, kata seorang pengacara pada Sabtu (3/9/2022).
Gotabaya Rajapaksa kembali ke Sri Lanka setelah tujuh minggu di pengasingan pasca protes-protes massal.
Rajapaksa terbang ke Colombo sekitar tengah malam pada Jumat (2/9/2022) dari Thailand dan dikawal dengan penjagaan militer ke kediaman barunya di ibukota.
Tak ada kasus yang dihadapinya di pengadilan karena ia dilindungi dengan kekebalan konstitusional sebagai presiden. Sebuah kasus korupsi yang menyeretnya sewaktu ia menjadi pejabat tinggi pertahanan dibatalkan setelah ia terpilih sebagai presiden pada 2019.
Namun, Rajapaksa akan dipanggil menghadap Mahkamah Agung pekan depan untuk bersaksi mengenai penghilangan paksa dua aktivis politik.
Di sana, kekebalan hukumnya akan menghadapi tantangan, kata pengacara Nuwan Bopage, yang mewakili keluarga korban. Ia mengatakan Rajapaksa lari dari negara itu ketika ia akan diberi surat panggilan pada Juli.
Peristiwa hilangnya kedua orang itu terjadi 12 tahun lalu ketika Rajapaksa menjadi pejabat kuat di Kementerian Pertahanan di bawah pemerintahan yang dipimpin kakaknya.
Ketika itu, Rajapaksa dituduh mengawasi pasukan penculikan yang menculik para tersangka pemberontak, jurnalis dan aktivis yang kritis. Ia sebelumnya telah membantah melakukan kesalahan apapun. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Rugikan Negara, Ini Penjelasan Mengenai Bahaya Inflasi
-
SMRC: Mayoritas Warga Yakin Pemerintah Bisa Cegah Krisis Ekonomi
-
SMRC: Masih Ada Kepercayaan dari Publik, Pemerintah Bisa Cegah Indonesia Alami Kondisi seperti Sri Lanka
-
Setelah Berdiam di Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Pindah Tinggal di Thailand untuk Sementara
-
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Dibolehkan Masuk Thailand Sementara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif