Suara.com - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa yang terguling bisa menghadapi upaya hukum terkait penghilangan paksa sejumlah aktivis, mengingat ia telah kehilangan kekebalan konstitusional, kata seorang pengacara pada Sabtu (3/9/2022).
Gotabaya Rajapaksa kembali ke Sri Lanka setelah tujuh minggu di pengasingan pasca protes-protes massal.
Rajapaksa terbang ke Colombo sekitar tengah malam pada Jumat (2/9/2022) dari Thailand dan dikawal dengan penjagaan militer ke kediaman barunya di ibukota.
Tak ada kasus yang dihadapinya di pengadilan karena ia dilindungi dengan kekebalan konstitusional sebagai presiden. Sebuah kasus korupsi yang menyeretnya sewaktu ia menjadi pejabat tinggi pertahanan dibatalkan setelah ia terpilih sebagai presiden pada 2019.
Namun, Rajapaksa akan dipanggil menghadap Mahkamah Agung pekan depan untuk bersaksi mengenai penghilangan paksa dua aktivis politik.
Di sana, kekebalan hukumnya akan menghadapi tantangan, kata pengacara Nuwan Bopage, yang mewakili keluarga korban. Ia mengatakan Rajapaksa lari dari negara itu ketika ia akan diberi surat panggilan pada Juli.
Peristiwa hilangnya kedua orang itu terjadi 12 tahun lalu ketika Rajapaksa menjadi pejabat kuat di Kementerian Pertahanan di bawah pemerintahan yang dipimpin kakaknya.
Ketika itu, Rajapaksa dituduh mengawasi pasukan penculikan yang menculik para tersangka pemberontak, jurnalis dan aktivis yang kritis. Ia sebelumnya telah membantah melakukan kesalahan apapun. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Rugikan Negara, Ini Penjelasan Mengenai Bahaya Inflasi
-
SMRC: Mayoritas Warga Yakin Pemerintah Bisa Cegah Krisis Ekonomi
-
SMRC: Masih Ada Kepercayaan dari Publik, Pemerintah Bisa Cegah Indonesia Alami Kondisi seperti Sri Lanka
-
Setelah Berdiam di Singapura, Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Pindah Tinggal di Thailand untuk Sementara
-
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Dibolehkan Masuk Thailand Sementara
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru