Suara.com - Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dalam jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemecatan dilakukan setelah hasil rapat yang telah digelar Mahkamah partai pada awal bulan September ini.
Pengganti sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas itu sebagai Ketua Umum DPP PPP akan diemban oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
Wartawan suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan milik Mardiono di situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardiono melaporkan hartanya untuk tahun periodik 2021. Itu dilaporkan pada 30 Maret 2022 saat menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dengan total kekayaan mencapai Rp 1.270.833.511.147.
Dari rincian untuk tanah dan bangunan yang dimiliki Mardiono tersebar disejumlah wilayah dengan total mencapai Rp 676.591.790.000. Diantaranya yakni Kota Bantul; Sleman; Magelang; Kulon Progo; Cilegon; Kota Tangerang; Tangerang Selatan; dan Serang.
Kemudian, alat transportasi yang dimiliki Mardiono mencapai total Rp7.725.950.000. Seperti Mobil Daihatsu Bemo tahun 1962 Rp 35 juta; Mobil Toyota Camry tahun 2019 Rp 750 juta; Mobil Honda HRV tahun 2017 Rp239 juta; Mobil Lexus tahn 2014 Rp 1.425.000.000; Mobil Lxus tahun 2012 Rp 950 juta; Mobil Mercedes Benz tahun 2017 Rp 995 juta; Mobil Range Rover Rp 1.3 miliar; Mobil Toyota Alphard Rp 1.075 Miliar; Mobil Toyota Altis tahun 2012 Rp 149 juta; Mobil Toota Harier tahun 2015 Rp 450 juta.
Selanjutnya kendaraan roda dua atau motor milik Mardiono, Motor DKW Humel tahun 1962 Rp. 22 juta; Motor Lambretta tahun 1970 Rp 20 juta; Motor Honda tahun 2008 Rp 5.700.000; Motor Kawasaki tahun 2014 Rp 57 juta; Motor Vespa Spesial tahun 1980 Rp 3.250.000.
Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Mardiono mencapai Rp 1.125.000.000. Sedangkan Surat berharga total Rp 704.548.601.138. Untuk kas setara kas total Rp 6.627.516.380.
Untuk harta lainnya mencapai Rp 23.743.889.203. Mardiono juga memiliki hutang mencapai Rp 149.529.235.574.
Sehingga total keseluruhan milik Mardiono mencapai Rp 1.270.833.511.147.
Baca Juga: Dicopot dari Ketum PPP, Segini Harta Kekayaan Suharso Monoarfa
Berita Terkait
-
Suharso Monoarfa Dilengserkan dari Ketum PPP Melalui Mukernas, Ini Detailnya
-
Buntut Panjang Pernyataan Amplop Kiai Berujung Pemberhentian Suharso Monoarfa Dari Kursi Ketum PPP
-
Suharso Monoarfa Cicopot dari Ketum PPP, Ini Penggantinya
-
Sempat Viral Pidato Kyai Amplop, Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketua Umum PPP
-
Pencopotan Ketum PPP Bisa Picu Konflik karena Dianggap Sepihak, Kubu Suharso Bakal Melawan?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG