Suara.com - Suara.com - Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan resmi tentang salah satu syarat buat SIM terbaru yaitu menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres tersebut menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk turut mensukseskan program BPJS Kesehatan dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat buat SIM terbaru maupun layanan publik lainnya.
Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Kapolri agar melakukan penyempurnaan regulasi dan memastikan pemohon SIM sudan memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan aktif. Adapun bunyi Inpres poin 25 yakni sebagai berikut:
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"
Lantas, kapan kebijakan BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai salah satu syarat buat SIM terbaru?
BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Menurut kabar yang beredar, kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM sampai saat ini belum diterapkan. Hal itu karena perlunya beberapa regulasi yang diubah jika akan menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM maupun STNK.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," turur Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra via Portal Berita Resmi Polda Metro Jaya (2/9)
Endra juga menyampaikan bahwa aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021 yang kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru
Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau kepada masyarakat agar iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan segera dilunasi. Pasalnya, jika tidak segeta melunasi maka akan kesulitan dalam pembuatan STNK, SIM, BPKB, dan berbagai layanan publik lainnya.
Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:
Jual beli tanah
KUR ( Kredit Usaha Rakyat)
Izin Usaha
Ibadah Haji/umrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan