Seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur meninggal diduga akibat dianiaya.
Santri putra bernama Albar Mahdi, santri asal Lampung meregang nyawa karena dianiaya. Hal tersebut terungkap setelah sang ibu, Soimah, mengadu kepada pengacara kondang, Hotman Paris.
Video aduan Soimah tersebut kemudian diunggah oleh Hotman Paris ke akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Hotman Paris meminta Polda Jawa Timur segera merespons adanya kasus tersebut.
Diketahui, sang ibu merasa terdapat kejanggalan dibalik kematian putranya tersebut. Soimah menyebut bahwa jenazah mendiang Albar Mahdi banyak mengeluarkan darah. Bahkan, kain kafan Albar Mahdi sampai harus diganti dua kali sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga.
Berikut fakta-fakta meninggalnya santri Gontor tersebut.
1. Korban Diduga Dianiaya
Ibu korban yang belakangan ini diketahui merupakan seorang jurnalis di Palembang mengungkap kematian putranya yang diduga karena mengalami tindak kekerasan.
Albar Mahdi meninggal pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pukul 10.20 WIB.
Berdasarkan surat edaran dari pihak pondok, diakui bahwa telah ada tindak penganiayaan terhadap Albar Mahdi.
Baca Juga: Unggah Permintaan Maaf, Akun Instagram Ponpes Gontor Justru Banjir Doa
"Berdasar temuan tim pengasuh santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut."
2. Pihak Pondok Meminta Maaf
Diketahui, pihak pengelola pondok segera meminta maaf kepada keluarga dan menyampaikan belasungkawa terkait adanya peristiwa kematian Albar Mahdi yang belakangan ini viral di media sosial.
3. Santri yang Diduga Menjadi Pelaku Telah Dikeluarkan
Diakui oleh pihak Gontor, para santri yang terlibat dalam penganiayaan yang menimpa Albar Mahdi telah dikeluarkan atau dikembalikan kepada orangtua masing-masing secara permanen.
Pihak Gontor juga menegaskan bahwa pesantren tersebut tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Tag
Berita Terkait
-
Unggah Permintaan Maaf, Akun Instagram Ponpes Gontor Justru Banjir Doa
-
Santri Gontor Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
-
Korban Meninggal, Ponpes Gontor Akui Dugaan Penganiayaan Sesama Santri
-
Santri Gontor Meninggal, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan
-
Soimah Ibu Santri AM yang Meninggal di Ponpes Gontor Cari Keadilan, Polisi Sebut Sudah Kantongi Nama Pelaku
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan