Suara.com - Istri dari Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yakni Seali Syah mengunggah curhatan pilu di media sosialnya. Curhatan tersebut diunggah oleh Seali di akun Instagranya pada Selasa (6/9/2022).
Hendri Kurniawan sendiri ikut terseret menjadi tersangka baru kasus Brigadir J.
Meski beberapa kali cukup vokal membela sang suami, kini Seali mengaku lebih menerima denga proses yang ada.
"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua, jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah pada Selasa, (6/9/2022).
Pada curhatan selanjutnya, selebgram yang juga saudara dari Ariel Noah itu juga menyebutkan bahwa terkadang membuat dia merasa mempertanyakan hidupnya.
"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa, Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian, Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga," tulis Seali.
"Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn," lanjutnya.
Kendati demikian, Seal mengaku bersyukur karena masih ada orang-orang baik di sekitarnya.
"Tapi aku bersyukur punya orang-orang dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," imbuhnya.
Baca Juga: Pemain Liga 3 Dorong Bus Mogok, Manajemen PSD Demak Dikecam Warganet
Peran Hendra Kurniawan di Kasus Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan menyusul rekan lamanya di Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Hendra dan lima anggota kepolisian yang mayoritas berasal dari divisi tersebut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum.
Penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Adapun Hendra Kurniawan digolongkan dalam klaster keempat pemeriksaan saksi bersama Ferdy Sambo lantaran dinilai terlibat dalam memberikan perintah untuk memindahkan rekaman CCTV area TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat