Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
"Sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Ali mengaku menghargai atas kehadiran mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk memenuhi undangan dalam permintaan keterangan.
"Tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," katanya.
Ali menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, maka itu pihaknya belum dapat disampaikan.
"Materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," imbuhnya.
Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan Terkait Formula E, KPK: Kebutuhan Proses Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Pakai Baju Dinas, Anies Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E Jakarta
"Sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Ali mengaku menghargai atas kehadiran mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk memenuhi undangan dalam permintaan keterangan.
"Tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," katanya.
Ali menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, maka itu pihaknya belum dapat disampaikan.
"Materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pakai Baju Dinas, Anies Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E Jakarta
-
Anies Baswedan Sambangi KPK Terkait Formula E
-
Tenteng Map Biru, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Masalah Formula E
-
Ada Dugaan Korupsi di Formula E, KPK Sudah Panggil Anies Baswedanjadi Saksi
-
Soal Pemberantasan Korupsi Di Rezim Jokowi, Pakar: Belum Ada Presiden Sungguh-sungguh Kuatkan KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara