News / Metropolitan
Rabu, 07 September 2022 | 15:45 WIB
Mendiang Brigadir J (ist)

"Nah Komnas HAM harusnya melihat bahwa abuse of power-nya, penyalahgunaan wewenang yang berlebih yang mengakibatkan haknya seseorang. Nah mestinya yang dipotret itu," pungkasnya.

Load More