Suara.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf disebut memberikan pernyataan jujur berdasarkan hasil uji kebohongan atau lie detector. Adapun pelaksanaan uji kebohongan itu pada Selasa (6/9/2022).
Hasil uji kebohongan ketiga tersangka itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari yang sama.
Meski begitu, apakah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf akan bernasib sama dengan Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida?
Lie Detector Jessica Kumala Wongso
Sebagai pengingat, Jessica Kumala Wongso juga sempat menjalani tes lie detector dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin. Kala itu ia ditanya apakah dirinya yang melakukan pembunuhan dengan kopi sianida.
Jessica membantah dan hasil lie detector-nya jujur. Namun, ia tetap dijadikan terpidana atas pembunuhan yang menewaskan Mirna dengan vonis hukuman penjara 20 tahun.
Nasib Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf
Lantas, bagaimana dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf? Apakah mereka juga akan menerima hukuman atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J?
Dalam kasus Jessica, Irjen Purn Aryanto Sutadi mengatakan bukti uji kebohongan tidak efektif. Menurutnya, orang yang pandai berbohong pasti akan mudah mengelabui mesin tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Cerita Orang Tua Bharada E Jadi Buruan Geng Sambo
Ia juga menjelaskan karena hasil lie detector itu dapat dimanipulasi, maka tidak akan dipakai dalam persidangan. Dengan kata lain, Bripka RR dan Kuat Maruf mungkin masih terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, seperti Jessica.
Cara Kerja Lie Detector
Adapun lie detector adalah sebuah perangkat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang saat diberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang melibatkannya.
Cara kerjanya sendiri dengan mengukur perubahan kondisi tubuh, seperti helaan napas, denyut jantung, tekanan darah, hingga peningkatan keringat.
Ada sejumlah sensor yang dipasang di tubuh objek pemeriksaan, seperti jari-jari tangan, perut, lengan, dan dada untuk mengukur semua parameter perubahan fisiologis sepanjang interogasi.
Selain ketiganya, tersangka lain Putri Candrawathi juga diketahui sudah melewati uji kebohongan. Sementara Ferdy Sambo direncanakan akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta di Balik Cerita Orang Tua Bharada E Jadi Buruan Geng Sambo
-
Ada 3 Kapolda yang Terlibat Drama di Duren Tiga, Siapa Saja?
-
Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ini Peran AKP Irfan Widyanto
-
Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini
-
Warganet Sorot Ferdy Sambo Copot Masker Pemberian Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Kok Langsung Dibuang?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR