Suara.com - Pada 7 September 2004, Munir Said Thalib dibunuh dengan menggunakan racun arsenic secara terencana.
Pengadilan telah memutus dua orang aktor lapangan.
Pada 7 September 2022, kasus Munir akan memasuki kedaluwarsa karena akan melampaui 18 tahun sejak peristiwa terjadi karena konstruksi yang dibangun dalam penyelesaian kasus Munir adalah pembunuhan biasa.
Tapi menurut Suciwati, istri mendiang Munir, kasus kemanusiaan tidak akan pernah kedaluwarsa. “Buat kami ini tetap adalah kasus pelanggaran HAM berat,” kata Suciwati kepada jurnalis Beritajatim.com.
Suciwati menyebut pembunuhan terhadap suaminya sebagai rekayasa.
“Dalam hal ini kita bisa lihat juga ketika di pengadilan banyak sekali kejanggalan. Kejadian itu seperti sebuah proses ada unsur kesengajaan, ini sebuah rekayasa yang dilakukan oleh orang-orang yang mereka punya kekuasaan,” kata Suciwati.
Suciwati mengatakan bahwa kasus pembunuhan terhadap Munir merupakan pelanggaran HAM berat.
“Tidak ada CCTV yang menyala satu pun di bandara, terus bisa dilakukan di pesawat yang itu milik negara, dari situ saja jelas itu sebagai pelanggaran HAM berat,” kata dia.
Suciwati mengungkapkan bahwa dia pernah bertanya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai statement resmi yang menyebutkan kasus Munir masuk kategori pelanggaran HAM berat.
“Dia (Komnas HAM) bilang kenapa nggak dari dulu meminta ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Pertanyaan saya yang kerja di Komnas HAM siapa. Mereka yang kerja di situ kenapa justru minta itu pada korban?” kata dia.
Suciwati mengatakan seharusnya Komnas HAM membuktikan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, bukan justru meminta korban yang mengusulkannya.
“Kita bahkan sudah memberikan legal opinion dari para ahli. Dan kemudian mereka malah mengulur-ulur lagi,” kata Suciwati.
Suciwati menyayangkan langkah Komnas HAM menetapkan tanggal 7 September sebagai hari pejuang HAM nasional karena dia menilai tidak dibarengi dengan konsistensi keseriusan.
“Malah saat ini, tim ad hoc baru dibentuk saat masa jabatan sudah akan selesai. Dari kami pihak keluarga Munir, apapun, akan menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. Bukan kasus pidana biasa, salah itu. Sampai kapanpun keadilannya belum didapatkan artinya kami tidak tertutup untuk kami terus mencari tahu soal itu,” kata dia.
Dia juga menyayangkan langkah Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya