Suara.com - SETARA Institute menyebut Komnas HAM memilih jalur aman dengan tidak menangani kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib sebagai suatu peristiwa yang masuk dalam pelanggaran HAM berat.
Jika merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF), kasus pembunuhan Munir bukanlah pembunuhan biasa. Rajapati dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam itu diduga dilakukan oleh aktor negara dan merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ketua SETARA Institute Hendardi juga menyinggung pembentukan tim Ad Hoc penyelidikan menjelang masa kasus pembunuhan Munir kedaluarsa. Sebab, tepat hari ini, kasus ini telah genap 18 tahun.
"Komnas HAM jelas pilih jalur aman dan berlindung di ujung masa kadaluarsa dan di ujung masa jabatan Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan berakhir Desember," kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2022).
Alih-alih menjadi instrumen percepatan penanganan kejahatan HAM, Komnas HAM justru menebalkan impunitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir. Padahal, sejak TPF menyelesaikan tugasnya di 2005, Komnas HAM semestinya sudah bisa melakukan kerja penyelidikan.
"Sehingga kasus ini terus bisa ditindaklanjuti dengan menggunakan kerangka UU 39/1999 dan UU 26/2000," beber dia.
Hendardi menambahkan, sejak Joko Widodo (Jokowi) menjabat Presiden sejak 2014, dia tidak pernah tuntas memahami duduk perkara kasus pembunuhan Munir.
Hendardi pun menyinggung Presiden Jokowi yang seharusnya lekat dengan urusan penuntasan HAM.
"Sebagai seorang Presiden, semestinya Jokowi memahami bahwa tugas penuntasan pelanggaran HAM itu melekat pada dirinya, sekalipun peristiwa itu terjadi di masa sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang
Selain kasus Munir, kata Hendardi, Jokowi pula yang menyusun kreasi absurd penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non yudisial. Hal itu sudah dipastikan tidak akan mampu mengungkap kebenaran dan keadilan.
"Keppres yang diklaim ditandatangani saat 17 Agustus 2022 dan hingga kini tidak bisa diakses publik, adalah cara pragmatis memberikan pemulihan karitatif bagi korban pelanggaran HAM masa lalu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan tiga calon anggota Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu nama calon Tim Ad Hoc, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembentukan Tim Ad Haoc dilakukan Komnas HAM pada sidang paripurna yang digelar Selasa (6/9) kemarin.
Adapun sejumlah nama anggota Tim Ad Hoc dari internal Komnas HAM yakni Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.
"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan Ibu Sandrayati Moniaga," Taufan menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Berita Terkait
-
Komnas HAM : Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Munir Terobosan Hukum, Korban Cuma Satu Orang
-
Komnas HAM akan Kirim Surat Dimulainya Penyelidikan, Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
-
Komnas HAM Umumkan Nama Anggota Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Pembunuhan Munir, Salah Satunya Usman Hamid
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
5 Pilihan Hair Mist Bikin Rambut Segar dan Bebas Bau Matahari
-
IHSG Masih Semringah Hari Ini, INET dan KIJA Meroket
-
Asap dari Pelalawan ke Pekanbaru, Bikin Jarak Pandang Menurun
-
Dari Tiang Bambu hingga Merah Putih, Kisah Kecil di Balik Momen Kemerdekaan
-
APNI Minta Bursa Mineral Prioritaskan Produsen Nasional dan Transaksi Fisik
-
HP Xiaomi RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Memori hingga 1 TB
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Minta Polisi Buka Barikade, Mahasiswa: Bapak Nggak Capek Lindungi Pejabat yang Enak di Istana?
-
RAPBN 2027: Purbaya Turunkan Target Setoran Bea Cukai Jadi Rp 316,6 Triliun, Minus Rp 4 Triliun