Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai turut bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM card alias kartu SIM.
Menurut Anggota Komisi I DPR Sukamta, Kominfo seharusnya turut bertanggung jawab menjaga data SIM card. Mengingat Kominfo sejak 2017 membuat kebijakan yang mewajibkan masyarakat mendaftarkan SIM card.
Dengan iming-iming keamanan data, Kominfo mewajibkan masyarakat menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) saat mendaftarkan SIM card.
"Karena masyarakat ini diwajibkan untuk mendaftarkan SIM card-nya dengan menggunakan NIK, saya kira logis, logika umumnya ya pihak yang memberi perintah pendaftaran itu wajib menjaga. Apalagi nanti kalau ada Undang-Undang PDP (pelindungan data pribadi) kan pak," kata Sukamta dalam rapat dengan Menkominfo, Rabu (7/9/2022).
Sukamta lantas menyoroti Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang hingga kini belum juga membuat pernyataan tentang siapa sesungguhnya pihak yang bertanggung jawab atas bocornya 1,3 miliar data SIM card.
"Sementara kalau dilihat 1,3 miliar data kemudian ada empat kolom di situ, kira-kira kan ini ya setara dengan pengguna mobile phone 300-an juta data," kata Sukamta.
"Walaupun formatnya beda dengan yang dimiliki atau disimpan oleh Kominfo, tapi kita kan tidak sedang semata-mata berdebat saling mengatakan aku tidak bersalah," sambung Sukamta.
Klaim Bukan Domain Kominfo
Baca Juga: Ogah Terpancing Stop Being an Idiot, Menkominfo: Jangan Kita Ikut-ikut Hacker Tidak Etis
Sementara itu, masih di dalam rapat Komisi I, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan bahwa terjadinya serangan siber bukan menjadi domain Kominfo.
"Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di Kominfo," kata Johnny.
Johnny menyebut serangan siber justru menjadi domain teknis BSSN.
"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara," kata Johnny.
Karena itu, Johnny menilai pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal-hal berkaitan dengan serangan siber.
"Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," kata Johnny.
Berita Terkait
-
Ogah Terpancing Stop Being an Idiot, Menkominfo: Jangan Kita Ikut-ikut Hacker Tidak Etis
-
Sebut Komisi I Sering Bahas Isu di Luar Konteks, KSAD Dudung: Nanya yang Gak Jelas Saja
-
Sering Absen Rapat Anggaran, Komisi I DPR Sentil Prabowo dan KSAD Dudung: Agak Repot Juga Kalau Pada Enggak Hadir
-
Minta Menteri Johnny G Plate Evaluasi Internal Kominfo, Anggota Komisi I: Barangkali Ada Kelemahan di Dalamnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor