Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022) setelah sejumlah pihak mendesak agar KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ajang Formula E tersebut. Terkait pemeriksaan itu, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK.
Apa saja fakta-fakta seputar pemeriksaan Anies Baswedan di KPK? Berikut ulasannya.
Diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E
Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK dalam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus ini KPK akan mendalaminya mulai dari awal perencanaan ajang Formula E tersebut.
Ia mengatakan, KPK bertanya mulai dari penawaran ajang Formula E tersebut, lalu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.
Menurut Alex, KPK juga ingin mengetahui, dalam pelaksanaan itu apakah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak. Dengan begitu, akan diketahui apakah dalam pengelenggaraan balap mobil listrik tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Anies bawa map biru saat penuhi panggilan KPK
Baca Juga: Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/8/2022) sekitar pukul 09.25 WIB.
Anies datang seorang diri mengenakan baju dinas berwarna putih serta membawa sebuah map berwarna biru. Ia tidak memberikan keterangan apa-apa begitu tiba di gedung KPK.
“Naik dulu ya,” kata Anies kepada awak media.
Anies diperiksa selama 11 jam
Setelah kurang lebih 11 jam diperiksa KPK, Anies akhirnya keluar dari ruang penyidik KPK pada pukul 20.27 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang dan melelahkan, Anies mengaku senang karena telah membantu KPK agar kasus dugaan korupsi yang dialamatkan pada penyelenggaraan Formula E bisa jelas, benderang dan terbuka.
Berita Terkait
-
Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK
-
Kembali, KPK Tangkap Seorang Bupati
-
Malah Jadi Polemik, Singapura Disebut Siap Ambil Alih Formula E Jakarta
-
Puluhan Anak Usia Dini Ikuti Kegiatan Dongeng dan Senam Antikorupsi
-
KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan