Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9/2022) setelah sejumlah pihak mendesak agar KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ajang Formula E tersebut. Terkait pemeriksaan itu, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK.
Apa saja fakta-fakta seputar pemeriksaan Anies Baswedan di KPK? Berikut ulasannya.
Diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E
Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK dalam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus ini KPK akan mendalaminya mulai dari awal perencanaan ajang Formula E tersebut.
Ia mengatakan, KPK bertanya mulai dari penawaran ajang Formula E tersebut, lalu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.
Menurut Alex, KPK juga ingin mengetahui, dalam pelaksanaan itu apakah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak. Dengan begitu, akan diketahui apakah dalam pengelenggaraan balap mobil listrik tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Anies bawa map biru saat penuhi panggilan KPK
Baca Juga: Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/8/2022) sekitar pukul 09.25 WIB.
Anies datang seorang diri mengenakan baju dinas berwarna putih serta membawa sebuah map berwarna biru. Ia tidak memberikan keterangan apa-apa begitu tiba di gedung KPK.
“Naik dulu ya,” kata Anies kepada awak media.
Anies diperiksa selama 11 jam
Setelah kurang lebih 11 jam diperiksa KPK, Anies akhirnya keluar dari ruang penyidik KPK pada pukul 20.27 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang dan melelahkan, Anies mengaku senang karena telah membantu KPK agar kasus dugaan korupsi yang dialamatkan pada penyelenggaraan Formula E bisa jelas, benderang dan terbuka.
Berita Terkait
-
Suap Mantan Wali Kota Ambon, Pegawai Alfamidi Acungkan Jempol Usai Ditahan KPK
-
Kembali, KPK Tangkap Seorang Bupati
-
Malah Jadi Polemik, Singapura Disebut Siap Ambil Alih Formula E Jakarta
-
Puluhan Anak Usia Dini Ikuti Kegiatan Dongeng dan Senam Antikorupsi
-
KPK Bawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Tadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
-
Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia
-
Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek