Suara.com - Seorang siswi berusia 10 tahun di Medan, Sumatera Utara diduga diperkosa oleh sosok kepala sekolah. Dugaan kasus tersebut mencuat saat ibu terduga korban melapor pada sosok pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
"Ada kasus baru mengharukan, inilah anak kecil umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang," kata Hotman Paris Hutapea di Instagram, Rabu (7/09/2022).
Berkat laporan dari IM, yakni ibu dari siswi berusia 10 tahun tersebut, Hotman Paris kini turun tangan menangani dugaan kasus kekerasan seksual itu.
Berikut deretan fakta selengkapnya.
1. Tak hanya Kepsek, beberapa staf sekolah juga disebut perkosa sang anak
IM melapor pada Hotman Paris terhadap dugaan kasus yang menimpa sang putrinya tersebut sekaligus membeberkan kronologi insiden.
Tak tanggung-tanggung, dugaan kasus yang dilaporkan IM tak hanya dilayangkan kepada kepala sekolah, melainkan jajaran staf sekolah yang terdiri atas oknum administrasi sampai dengan oknum tukang sapu yang bekerja di sekolah tersebut.
2. Sang anak disebut dicekoki obat penenang
IM membeberkan kronologi dugaan kasus tersebut bahwa sang putri sempat didatangi oleh seorang tukang sapu sekolah. Sontak, oknum tukang sapu tersebut memberinya sebuah minuman berisi serbuk putih yang diduga sebagai obat penenang.
Baca Juga: Dokter Forensik Dibantu Asisten Medis Masih Melakukan Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Gontor
"Ia dipaksa minum, mulutnya dilakban terus kakinya diikat," beber IM kepada Hotman Paris.
3. Dibawa ke gudang sekolah, kepala sekolah telah menanti menunggu
Sang ibu korban juga menyebut bahwa anaknya dibawa ke gudang sekolah saat obat tersebut bereaksi.
Ternyata sang kepala sekolah dan yang lainnya sudah menunggu kehadirannya.
"Dan akhirnya terjadilah.. pelecehan. Menurut keterangan anak ibu, dia diperkosa berulang-ulang? Berganti-ganti?" kata Hotman Paris bertanya.
Sang ibu kemudian membenarkan pertanyaan Hotman Paris tersebut terkait insiden yang menimpa putrinya.
Berita Terkait
-
Dokter Forensik Dibantu Asisten Medis Masih Melakukan Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Gontor
-
Wow! Tangani Satu Kasus Dibayar Rp 200 Miliar, Segini Jumlah Harta Hotman Paris
-
Sempat Ajukan Diri Jadi Aspri Hotman Paris, Dinar Candy Ditolak : Kurang Seksi, Dia Punya Kriteria Sendiri
-
Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Colek Ahmad Sahroni hingga Hotman Paris
-
Biadab! Siswi SD Disekap dan Digilir Kepala Sekolah, Hotman Paris Akhirnya Turun Tangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat