Suara.com - Plt Ketua Umun PPP, M Mardiono, meminta kubu Suharso Monoarfa berlapang dada menerima keputusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP terkait pencopotan dari kursi ketua umum. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan lewat Mukernas demi kebaikan partai.
"Mohon sekali, untuk ayolah kita berpikir kepentingan yang lebih besar jangan hanya untuk sendiri, jangan hanya untuk yang kecil sebuah jabatan, sebuah pengakuan buat saya itu tidak penting," kata Mardiono kepada wartawan dikutip Jumat (9/9/2022).
Sementara itu, ketika ditanya jika nantinya kubu Suharso mengambil upaya hukum untuk menggugat keputusan Mukernas dan pengesahan pengurus baru oleh Kemenkumham, Mardiono akan mempersilakan.
"Kalau persoalan hukum kita memang tahu di negara demokrasi Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya itu haknya beliau," katanya.
Namun, ia menegaskan kembali agar pihak Suharso memahami bahwa ada kepentingan lebih besar yakni demi nama PPP.
"Saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan negara," ujarnya lagi.
"Karena perjuangan politik, ini juga ditujukan intuk mensejahterakan rakyat lahir dan batin ini bentuk perjuangan eksistensi negara ke depan," sambungnya.
Di sisi lain, Mardiono menjelaskan, soal pencopotan Suharso lewat Mukernas dilakukan lantaran adanya desakan dari kader. Terlebih menurutnya para kader merasa ada dampak dari apa yang dilakukan Suharso.
"Terakhir kami sudah memohon sekali pada beliau untuk menyikapi hal-hal termasuk yang mengemuka di ruang publik yang selalu dibumbui isu-isu negatif terhadap beliau itu yang kemudian mengakibatkan dampak pada kader-kader kita dilapangan yang sekarang sudah mulai bekerja untuk pemilu 2024. Itu kami menjadi kesulitan, itu yang menjadi keluhan para kader yang ada di lapangan," imbuhnya.
Kubu Suharso Melawan
Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa Suharso Monoarfa dan tim akan bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk memberikan penjelasan soal pencopotan Suharso dari kursi ketua umum lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Hal itu dilakukan usai Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyerahkan langsung berkas kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham kemarin.
Tamliha menjelaskan, bahwa Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten yang hasilnya memutuskan Suharso dicopot dari kursi ketum dan diganti Plt tersebut tidak sah.
Menurutnya, hal itu tidak digelar sesuai aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.
"Rapat pengurus harian membatalkan menganulir rapat pengurus harian pada 4 September yang lalu karena tidak ditandatangani undangannya oleh ketua umum dan sekjen yang sah. Maka produk akhirnya yakni Mukernas itu juga tidak sah," kata Tamliha saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Berita Terkait
-
Trending Topik Amplop Kyai Hingga Pemakzulan, Praktisi Hukum Sebut Mukernas Pemecatan Ketum PPP Suharso Monoarfa Tidak Sah
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
-
Tak Ingin Jadi Penghianat, Sandiaga Uno Patuhi Keputusan Partai Soal Nyapres
-
Sebut Pemecatan Suharso Monoarfa Tidak Sah, Pitra Romadoni: Aktor Intelektualnya Harus Diusut
-
Sebut Mukernas Pemecatan Suharso Monoarfa Tak Sah, Praktisi Hukum: Terkesan Ada Hostile Take Over
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara