Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali menyelidiki beredarnya sebuah video dua orang yang melakukan adegan mesum menggunakan pakaian adat Bali dalam sebuah mobil.
Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmiko saat dihubungi melalui sambungan telepon di Denpasar, Bali, Minggu (11/9/2022) malam, menyatakan masih menyelidiki beredarnya video mesum tersebut setelah menerima informasi mengenai video mesum yang beredar luas.
"Kami juga baru tahu sore tadi. Soal video itu, kami juga masih menyelidiki karena baru mengetahui," kata dia.
AKBP Nanang belum bisa memastikan tempat dan waktu kejadian tersebut karena dalam video tersebut direkam dalam sebuah mobil yang terus bergerak.
"Kalau mobilnya bergerak, membutuhkan ketelitian. Beda jika kejadiannya terjadi di suatu tempat," kata dia.
Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa kejadian tersebut jika benar, masuk kategori tindakan pornografi karena terdapat tindakan mempertontonkan tindakan mesum.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku yang mengedarkan video tersebut karena pertama mentransmisikan atau menyebarluaskan video tersebut.
"Menyelidiki pengedar pertama, pasti karena yang pertama itulah yang mengetahui pelakunya, orangnya siapa. Kami masih lakukan penyelidikan sesuai dengan teknik penyelidikan kepolisian. Kesulitannya mobil bergerak, muka tidak kelihatan dan lainnya," kata dia.
Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang perempuan dan laki-laki berpakaian mirip pakaian adat Bali berhubungan intim di dalam sebuah mobil.
Video yang berdurasi kurang dari semenit tersebut memperlihatkan dua orang merekam adegan mesum saat mobil melaju dan melintas di jalanan umum.
Dalam video tersebut, dipertontonkan seorang pria dengan visual yang dideskripsikan memakai baju putih, mengenakan udeng, sementara yang mengendarai mobil dan wanita memakai busana warna merah muda, kebaya putih, dan di pinggangnya terdapat selendang warna merah muda. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Fakta Unik Video Mesum 29 Detik Sejoli Berpakaian Adat Bali, Begituan saat Mobil Sedang Jalan
-
Butuh Ketelitian, Polisi Selidiki Video Mesum Pakai Baju Adat Bali di Dalam Mobil
-
Ida Fauziyah: Kemnaker Siap Selenggarakan Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 di Bali
-
Viral Video Sejoli Mesum Berpakaian Khas Bali di Dalam Mobil yang Sedang Melaju
-
Dijanjikan Pengacara Hebat untuk Tuntaskan Kasus, Pengusaha di Bali Kena Tipu Setengah Miliar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?