Suara.com - Bupati Alor Amon Djobo berharap supaya kasus kekerasan seksual yang dilakukan calon pendeta berinsial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Hal itu karena tindakan tersebut murni perbuatan pribadi tersangka.
“Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat khususnya di Alor untuk melayani umat gerejani di daerah ini bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Senin (12/9/2022).
Tindakan keji yang dilakukan tersangka itu berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022 dengan korban yang didominasi anak-anak remaja usia 13-15 tahun.
Kasus ini langsung ditangani aparat kepolisian usai pada 1 September lalu beberapa korban melaporkan tersangka pada kepolisian setempat.
Bupati Alor meminta agar masyarakat tidak menggiring kasus ke organisasi karena dikhawatirkan dampaknya akan lain.
Sebagai orang nomor satu di kabupaten itu, ia sangat menyesalkan hal itu terjadi di wilayahnya, apalagi di kompleks gereja.
“Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja,” tambah dia.
Amon mendukung proses penegakan hukum terhadap tersangka SAS. Ia meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” kata dia.
Baca Juga: 12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Bupati Alor: Jangan Dikaitkan Dengan Gereja
Sebelumnya seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.
Polisi menangkap SAS setelah menerima laporan dari korban. Sebelumnya terdapat enam korban, namun seiring waktu berjalan, jumlah korban yang melapor semakin bertambah dan kini sudah menjadi 12 orang.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.
SAS dilaporkan melakukan kejahatan tersebut sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban. [ANTARA]
Berita Terkait
-
12 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta, Bupati Alor: Jangan Dikaitkan Dengan Gereja
-
Calon Pendeta Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di NTT Terancam Hukuman Mati
-
Korban Pendeta Cabul Bertambah, Kini Jadi 9 Orang Anak
-
Heboh Calon Pendeta di NTT Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 12 Anak
-
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Setingkat Menteri KTT G20, Ini Tantangan yang Dihadapi Labuan Bajo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi