Suara.com - Setelah kasusnya bergulir sejak awal 2022, kini Edy Mulyadi divonis hukuman selama tujuh bulan 15 hari atas kasus 'jin buang anak' oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, Edy Mulyadi sempat dituntut penjara empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Edy Mulyadi dinilai telah terbukti bersalah menyebarluaskan informasi yang tidak lengkap hingga menyebabkan keonaran di masyarakat.
Berikut ini perjalanan kasus yang menjerat Edy Mulyadi hingga kini sah divonis hukuman tujuh bulan 15 hari.
1. Edy Mulyadi sebut Kalimantan tempat jin buang anak
Edy Mulyadi menjadi perhatian publik setelah video dirinya menyinggung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) viral di media sosial, pada awal 2022 lalu.
Dalam video itu, Edy menyebut lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Istilah itu ia gunakan karena menilai lokasi IKN tersebut sangat jauh dari kata maju, dibanding Jakarta.
Sontak, ucapannya tersebut menuai kontroversi di berbagai pihak, terutama warga Kalimantan yang merasa tersinggung dengan ujarannya.
"Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo nggak apa-apa bangun di sana," ucap Edy dalam video yang pernah viral tersebut.
Baca Juga: Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil!
2. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi
Atas ucapannya tersebut, sekelompok orang tergerak untuk melaporkan dirinya ke kepolisian. Sedikitnya ada 4 laporan masyarakat yang masuk ke polisi, di tingkat Mabes Polri dan Polda.
Dua laporan masuk ke Bareskrim Polri, satu laporan masuk ke Polda Sulawesi Utara dan satu laporan lainnya masuk ke Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu, Polri juga mencatat ada 16 pengaduan masyarakat serta 18 pernyataan sikap terkait ulah Edy tersebut.
Salah satu kelompok masyarakat yang melaporkan Edy Mulyadi adalah Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Mereka mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu (23/1/2022).
"Kami melaporkan Edy Mulyadi, terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.
Berita Terkait
-
Sidang Ricuh Gegara Edy Mulyadi Divonis Ringan, Masyarakat Dayat Protes: Putusan Hakim Tak Adil!
-
Jatuhkan Vonis 7 Bulan 15 Hari, Hakim Perintahkan Jaksa Keluarkan Edy Mulyadi Dari Penjara
-
TOK! Edy Mulyadi Divonis Hukuman Penjara 7 Bulan 15 Hari Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
-
PN Jakpus Hari Ini Gelar Sidang Vonis Edy Mulyadi Di Kasus "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
-
Sebelum Diadili, Edy Mulyadi Tersangka Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Dititipkan Jaksa ke Rutan Bareskrim Selama 20 Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan