Suara.com - Gudang tempat mengoplos gas elpiji baru-baru ini berhasil digrebek Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. Dari penggrebekan itu, terungkap lebih dari 1.000 tabung gas subsidi dipindah ke non subsidi.
"Kami melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan sebagai tempat oplosan gas elpiji," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (12/9/2022).
Arif menjelaskan, pada saat penggrebekan, petugas menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi yang sedang dipindah ke tabung gas ukuran besar, yakni 12 sampai 50 kilogram.
Setelah penggrebekan itu, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait alur atau distribusi gas elpiji 3 kilogram subsidi.
Kasus ini sendiri telah diselidiki oleh Polresta Cirebon. Karena ada hal yang mencurigakan selama penyelidikan, maka polisi terus mengintai, dan didapati ada penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi.
"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 13 tabung gas 5,5 kilogram, 242 tabung ukuran 12 kilogram dan 86 tabung gas ukuran 50 kilogram," jelasnya.
Pada saat penggerebekan, polisi juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah pemilik atau pengelola tempat, pekerja dan juga penjaga gudang.
Ketiganya kata Arif, di bawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan mereka selama ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," tambahnya.
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air
Akibat perbuatannya AR dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air
-
Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan
-
Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen
-
Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi
-
Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik