Suara.com - Gudang tempat mengoplos gas elpiji baru-baru ini berhasil digrebek Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. Dari penggrebekan itu, terungkap lebih dari 1.000 tabung gas subsidi dipindah ke non subsidi.
"Kami melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan sebagai tempat oplosan gas elpiji," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (12/9/2022).
Arif menjelaskan, pada saat penggrebekan, petugas menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi yang sedang dipindah ke tabung gas ukuran besar, yakni 12 sampai 50 kilogram.
Setelah penggrebekan itu, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait alur atau distribusi gas elpiji 3 kilogram subsidi.
Kasus ini sendiri telah diselidiki oleh Polresta Cirebon. Karena ada hal yang mencurigakan selama penyelidikan, maka polisi terus mengintai, dan didapati ada penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi.
"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 13 tabung gas 5,5 kilogram, 242 tabung ukuran 12 kilogram dan 86 tabung gas ukuran 50 kilogram," jelasnya.
Pada saat penggerebekan, polisi juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah pemilik atau pengelola tempat, pekerja dan juga penjaga gudang.
Ketiganya kata Arif, di bawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan mereka selama ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," tambahnya.
Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air
Akibat perbuatannya AR dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air
-
Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan
-
Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen
-
Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi
-
Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!
-
Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment
-
Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran
-
Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga
-
Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil
-
Hizbullah Ancam Israel: Jika Langgar Gencatan Senjata, Iran Siap Turun Tangan
-
Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik