Suara.com - Fraksi PPP DPR RI akan melakukan perombakan terhadap alat kelengkapan dewan (AKD) atau jajarannya yang duduki sejumlah jabatan di DPR RI. Salah satunya ada nama Syaifullah Tamliha yang menduduki Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PPP akan diganti.
Syaifullah Tamliha sendiri diketahui beberapa waktu terakhir keras membela Suharso Monoarfa terkait dengan pencopotan jabatan dari Ketua Umum PPP.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPR RI, Amir Uskara membantah jika pergantian Tamliha dari kursi pimpinan komisi V ada hubungannya dengan pengesahan Mardiono sebagai Plt ketua umum.
"Maaf tidak ada hubungannya dengan pengesahan Plt Ketua Umum," kata Amir kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Ia berdalih jika pergantian Tamliha tersebut untuk memaksimalkan kinerja. Soal rotasi alat kelengkapam dewan dianggap hal yang biasa.
"Semata-mata kami ingin memaksimalkan kinerja seluruh anggota Fraksi PPP yg jumlahnya terbatas. Rotasi ke anggotaan di alat kelengkapan dewan rutin kami lakukan," katanya.
Lebih lanjut, Amir menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan rotasi terhadap alat kelengkapan dewan lainnya yakni di bagian badan anggaran atau Banggar DPR RI. Namun pihaknya mendahulukan pergantian di posisi pimpinan.
"Kami juga merotasi anggota di banggar, dan AKD lain sementara kami diskusikan di pimpinan Fraksi. Kebetulan sementara pembahasan RKA/KL jadi kami mendahulukan unsur pimpinan," imbuh dia.
Pengesahan Kilat Mardiono
Baca Juga: Sah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Belum Terpikir Ganti Arwani Thomafi Dari Kursi Sekjen
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengesahkan kepengurusan atau kepemimpinan hasil Mukernas PPP dengan M Mardiono resmi sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9/2022) malam.
"Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham)," kata Arsul.
Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.
"Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya)," tuturnya.
Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Profil Effendi Simbolon, Politisi PDIP yang Diburu Anggota TNI karena Dianggap Menghina TNI
-
Fadli Zon: Negara Telah Dipermalukan dan Seperti Terra Incognito
-
Prajurit TNI ke Effendi Simbolon: Jika Tak Minta Maaf, Saya Cari Kamu!
-
Sah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Belum Terpikir Ganti Arwani Thomafi Dari Kursi Sekjen
-
Dengan Suara Bergetar, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Mundur Buntut Insiden Tidak Hafal Pancasila
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon