Suara.com - Penjabat Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan Rusia mengintimidasi kelompok dan individu yang menentang perang di Ukraina.
"Di Federasi Rusia, intimidasi, tindakan terbatas, dan sanksi terhadap orang-orang yang menyuarakan pertentangan terhadap perang di Ukraina mengacaukan pengamalan kebebasan fundamental yang dijamin secara konstitusional, termasuk hak untuk berkumpul, berekspresi dan berserikat secara bebas," kata Nada Al-Nashif dalam pidato pembukaan Dewan HAM di Jenewa, Senin (12/9) waktu setempat.
Al-Nashif juga melaporkan bahwa Moskow melanggar hak untuk mengakses informasi dengan menekan para wartawan, memblokir internet, dan melakukan berbagai bentuk penyensoran lainnya.
Perwakilan diplomatik Rusia di Jenewa tidak langsung menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Moskow menciptakan UU yang lebih tegas tahun ini untuk menghukum orang-orang yang dianggap merendahkan pasukan bersenjata, menyebarkan informasi bohong, atau menyerukan aksi publik ilegal.
Sejumlah organisasi non-pemerintah meminta negara-negara peserta untuk mengadopsi sebuah resolusi saat pertemuan dewan agar pakar independen dapat menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di Rusia.
Pekan lalu pengadilan Rusia mencabut lisensi salah satu outlet media independen yang tersisa, Novaya Gazeta.
Majelis Umum PBB menangguhkan Rusia sebagai anggota Dewan HAM beranggotakan 47 negara pada April sebagai akibat dari invasi mereka di Ukraina yang dimulai pada 24 Februari.
Rusia menyangkal menargetkan warga sipil di Ukraina dan menyebut aksinya di negara tersebut sebagai "operasi militer khusus" yang bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina. [Antara]
Berita Terkait
-
Presiden Zelensky Salahkan Rusia atas Padamnya Listrik di Ukraina Timur
-
PLTN Zaporizhzhia Dimatikan untuk Cegah Bencana Nuklir
-
PLTN Zaporizhzhia di Ukraina Kini dalam Mode Darurat Setelah Jaringan Listrik Terakhir Terputus
-
PBB Ungkap Dugaan Rusia "Kirim" Anak-anak Ukraina ke Wilayahnya Untuk Diadopsi Paksa
-
Putin Sanjung Negara-negara Asia, Sebut Sanksi Eropa "Ancaman Global"
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target