Suara.com - Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara terkait datanya yang bocor dan disebar oleh hacker Bjorka. Akibat kebocoran data itu, Cak Imin mengaku banyak banyak mendapat teror melalui pesan masuk ke akun WhatsAppnya.
"Iya saya juga heran. Ini mengerikan," kata Cak Imin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Wakil Ketua DPR RI itu menceritakan kejadian dirinya diberondong pesan masuk ke akun Whatsappnya usai Bjorka membocorkan data pribadinya.
"Karena WA saya mulai jam 9 itu, WA saya itu ratusan WA masuk, berbagai macam. Itu karena bocor, di situ bahayanya," ungkapnya.
Atas hal itu, Cak Imin memutuskan untuk menutup akun WhatsAppnya sementara waktu. Ia terpaksa tidak melalukan komunikasi lewat aplikasi jejaring sosial tersebut.
"Karena itu saya mengundurkan diri dari WA hari ini. Karena WA saya bocor dengan macam-macam isinya. Sementara mundur dulu nggak WA, WA-an," tuturnya.
Diretas Bjorka
Sebelumnya, hacker Bjorka secara satu persatu membocorkan data-data tokoh, pejabat negara, politikus Indonesia. Kali ini korban dia adalah Iwan Bule, Cak Imin, hingga pegiat media sosial Permadi Arya.
Pertama, Bjorka membocorkan data Mochamad Iriawan yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) periode 2019-2023.
Adapun data yang disebar mencakup nomor telepon, nama, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, agama, golongan darah, status pernikahan, status keluarga, nama ibu dan ayah, hingga nomor sertifikat vaksin.
"Pagi sir. Bagaimana rasanya berteman dekat dengan bos judi?" kata Bjorka dalam keterangan fotonya, dikutip dari channel Telegram yang diunggah pada 07.12 WIB, Selasa (13/9).
Lima menit kemudian, Bjorka membocorkan informasi pribadi Muhaimin Iskandar atau yang dikenal Cak Imin. Format data milik Ketua Umum PKB itu masih sama seperti yang dimiliki Iwan Bule.
"Yah, kau mencari perhatian dengan memakai nama saya untuk kampanye sialan anda? Oke sekarang saatnya untuk memeriksa notifikasi anda," kata Bjorka dalam keterangan fotonya.
Selain pejabat dan tokoh politik, Bjorka pun juga mengunggah informasi pribadi milik pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang biasa dikenal Abu Janda. Kategori datanya pun mirip seperti dua tokoh di atas.
"Yah saya tidak tahu siapa orang ini. Tetapi sejak banyak orang menanyakan soal Permadi Arya, ini untuk kalian," kata Bjorka dalam keterangan fotonya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka