Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut menyoroti soal penggunaan alat lie detector yang dipakai tim khusus Polri saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Bambang, penggunaan lie detector tidak terlalu penting untuk mengungkap sebuah kasus. Sebab, kata dia, alat itu hanya sebatas mengukur kualitas kejujuran pengakuan kejujuran seseorang saja.
Bambang mengatatakan, yang paling penting penyidik mengumpulkan barang bukti materill.
"Lie detector itu hanya alat bantu penyelidikan saja. Untuk mengukur kualitas kejujuran pengakuan seseorang. Padahal pengakuan tersangka itu nilainya nol. (Lie detector) tidak terlalu penting. Yang paling itu mengumpulkan barang bukti materiil," ucap Bambang ketika dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Bambang lantas menyinggung soal proses pencarian pengakuan tersangka di masa lalu. Biasanya, cara-cara seperti penggunaan kekerasan lazim digunakan agar seorang tersangka mengakui perbuatannnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, cara modern digunakan dalam proses pencarian pengakuan tersangka. Salah satunya menggunakan alat lie detector yang dinilai lebih manusiawi.
Terlepas dari itu, Bambang menyebut pengakuan seorang tersangka tidak mempunyai nilai. Pasalnya, seorang tersangka juga memiliki hak ingkar.
Oleh karena itu, Bambang berpendapat polisi modern harus mengejar barang bukti. Tidak hanya itu, penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J juga menjadi pertaruhan untuk menunjukan kualitas penyidik kepolisian.
"Apakah bisa menyajikan bukti-bukti yang akurat untuk menyeret pelaku pada ancaman hukuman maksimal atau tak bisa menemukan bukti sehingga pelaku lolos hukiman maksimal?" ujar Bambang.
Rahasiakan Hasil Pemeriksaan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih merahasiakan hasil uji kebohongan dengan alat lie detector terhadap Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Alasannya, karena hal tersebut bagian dari materi penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik materi penyidikan dikecualikan untuk diumumkan.
"Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Menurut Dedi, pihaknya akan menyampaikan hasil uji kebohongan Ferdy Sambo apabila diberikan oleh penyidik tim khusus.
"Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya tentunta tidak akan saya sampaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Setelah Bunuh Brigadir J, Malam-malam Ferdy Sambo Kumpulkan Anak Buah di Gedung Provos Susun Skenario Palsu
-
Pakar Psikologi Forensik Sebut Penggunaan Alat Lie Detector di Kasus Pembunuhan Brigadir J Berlebihan
-
CEK FAKTA: Benarkah Kabar Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap karena Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J?
-
Pernyataan Korban Prank Ferdy Sambo Cuma Alibi Agar Disanksi Ringan, ISESS: Tindak Tegas Semua Pelanggar!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?