Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah uang yang telah dikeluarkan PT. Amarta Karya untuk diberikan kepada subkontraktor dalam pengerjaan proyek fiktif. Kasus ini di KPK sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah menargetkan tersangka.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Kepala Divisi Akuntansi periode 2018 sampai 2021, M. Fodli mengenai pengetahuannya terkait uang yang dikeluarkan oleh PT. Amarta karya.
"Terkait dengan penghitungan jumlah uang yang dikeluarkan PT AK (Amarta Karya) untuk beberapa subkontraktor yang diduga bersedia mengerjakan proyek fiktif atas perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Dalam proses ini pun, lembaga antirasuah tengah mendalami apakah adanya kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh PT. Amarta Karya. Hingga kini, KPK masih terus melengkapi sejumlah bukti dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
Diketahui, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,"
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus ini.
"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Rektor Unila, KPK Sita Dokumen Dana Iuran Kuliah Hingga Alat Elektronik
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
-
Tengah Diusut KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
-
KPK Lelang Rumah Milik eks Napi Korupsi M. Nazarudin Capai Rp2,81 Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal