Suara.com - Pertanyaan tentang adakah lowongan CPNS 2022 telah terjawab. Kementerian PANRB menetapkan 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi PPPK 2022 saja.
Lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 ini dikhususkan untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Lantas mengapa tidak ada CPNS 2022?
Menurut data per 6 September 2022, Kementerian PANRB bakal membuka lebih dari 530 ribu posisi ASN hanya untuk mengisi lowongan PPPK 2022. Dengan rincian, instansi pusat membutuhkan 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 tenaga PPPK.
Penetapan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian PANRB untuk memeratakan ASN dan mengatasi masalah tenaga honorer.
Dilansir laman menpan.go.id (13/9/2022), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Makanya, diputuskan ASN 2022 hanya dibuka untuk PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Anas.
Maka pada instansi daerah dibuka kuota PPPK 2022 dengan rincian sebagai berikut.
- PPPK Guru: 319.716
- PPPK Tenaga Kesehatan: 92.014
- PPPK Tenaga Teknis: 27.608
Fenomena ASN Pindah-pindah
Menurut Menteri Anas, penyebaran ASN saat ini tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Bukan karena persoalan ketimpangan jumlah, tapi ada fenomena CASN yang sudah diterima lalu memutuskan pindah tempat dinas.
Baca Juga: Segini Gaji CPNS, Cek Dulu Sebelum Daftar CASN 2022 Agar Tak Kaget!
"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Lebih lanjut, kebutuhan PPPK guru 2022 lebih banyak dari formasi lainnya karena lowongan ini juga untuk mengatasi permasalahan guru honorer.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam rilis di situs resmi Menpan, menjelaskan, pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
1. Pelamar Prioritas I
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II)
- Guru non-ASN
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Guru swasta
Pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung