Suara.com - Pandemi Covid-19 berpotensi berlangsung semakin lama gegara penyebaran subvarian Omicron BA2.75.2. Varian jenis itu diprediksi bisa memperpanjang durasi gelombang 4 pandemi karena mampu menghindar dari imunitas vaksin.
Hal ini dikatakan oleh epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman. Ia mencontohkan kasus Covid-19 subvarian Omicron BA2.75.2 yang terjadi di India, di mana varian itu bisa menembus kekebalan warga yang sudah divaksin.
"Saat ini yang menjadi perhatian dunia seperti Subvarian Omicron BA2.75.2 dengan pertumbuhan. Kasusnya di India itu lebih cepat, juga terkesan menurunkan efikasi dari imunitas saat divaksin," kata Dicky Budiman di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Adapun subvarian Covid-19 terbaru itu muncul di tengah dominasi kasus BA.4 dan BA.5 yang sudah menginfeksi masyarakat, baik mereka yang sudah divaksinasi, bahkan booster atau dosis penguat.
"Di India dan negara maju sama seperti di Indonesia, itu artinya orang yang mengalami keluhan meningkat. Kapasitas testing mereka tidak semasif seperti China, tapi yang memiliki keluhan itu juga relatif lebih banyak sehingga harus diwaspadai," lanjutnya.
Dicky memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap subvarian BA2.75, yang kini berkembang menjadi BA2.75.2. Pasalnya, kombinasi keduanya bisa berpotensi memperpanjang durasi pandemi Covid-19 Indonesia.
Kewaspadaan perlu dilakukan oleh orang tanpa gejala (OTG) atau asimptomatis, di mana saat ini terdeteksi mencapai 80 persen dari total pasien yang terinfeksi di Indonesia.
"Masalahnya saat ini, setidaknya 60 persen dari kasus transmisi atau penularan itu terjadi dari kasus yang tidak bergejala. Ini yang harus diwaspadai," katanya.
Ia menambahkan proteksi terbaik dengan vaksinasi booster karena orang yang sudah terinfeksi bahkan kurang lebih sebulan terakhir, masih bisa terinfeksi lagi.
Baca Juga: Tunjangan Makan Tak Kunjung Dibayar, Relawan RSKI Galang Mengadu ke DPRD Kepri
"Jadi tidak ada kekebalan pascainfeksi yang menetap dan kuat. Ini yang harus dipahami," demikian Dicky Budiman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tunjangan Makan Tak Kunjung Dibayar, Relawan RSKI Galang Mengadu ke DPRD Kepri
-
Banyak Bangunan Sekolah Rusak, Anggota DPR RI Syaiful Huda Dorong Pemkab Karawang Prioritaskan Sektor Pendidikan
-
PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
-
Kasus Covid-19 di Korea Selatan Melonjak Menjadi Lebih dari 90.000 Usai Liburan Chuseok
-
Perawatan Rutin Bikin PeduliLindungi Sempat Eror
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum