Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penyidik Tim Khusus Polri memastikan pelaku penembakan Brigadir J. Hal itu menjadi penting karena berkaitan dengan konsekwensi hukum bagi para tersangka, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer.
Merujuk pada temuan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, ditemukan dua luka tembak yang fatal, menyebabkan korban meninggal yaitu di bagian dada dan kepala.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dari temuan lembaganya terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sehingga dua luka fatal yang mematikan Brigadir J, pelakunya masih menjadi misteri.
"Ketika terjadi penembakan itu di Duren Tiga (Rumah Dinas Ferdy Sambo), Richard bilang dia menembak setelah itu Ferdy Sambo," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Namun, Ferdy Sambo membantah keterangan itu, dia mengaku hanya memerintahkan ajudannya Bharada E menembak Brigadir J.
"Sambo bilang dia tidak menembak. Dia hanya bilang Richard tembak (memerintahkan), bukan Richard bunuh, Richard bunuh," jelas Taufan.
Bagi Komnas HAM, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E yang berbeda harus dibuktikan kebenarannya dengan alat bukti. Sebab menurutnya, penyidik tidak dapat hanya bergantung pada keterangan para tersangka.
Apalagi salah satu tersangka lainnya, Bripka RR, kata Taufan, membuat keterangan tidak melihat persis penembakan terjadi. Nantinya, KM atau Kuwat Maruf yang juga tersangka, tidak menutup kemungkinan menarik diri dari peristiwa penembakan itu.
"Artinya hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard, yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari sambo yang menembak, hanya Richard," ujar Taufan.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Punya Banyak Rekening, Bukti Rekening Gendut Petinggi Polri
Jika hal itu tidak dapat dibuktikan, membuka peluang hukuman Ferdy Sambo bakal ringan. Sementara bagi Bharada E itu akan memberatkan hukumannya.
"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)," kata Taufan.
Karenanya sejumlah alat bukti seperti telepon genggam yang belum ditemukan dan kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara harus segera ditemukan penyidik.
Pada persidangan nanti, tentunya bukti yang menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Birgadir J akan dipertanyakan.
"Misalnya saya jadi jaksa, saya bilang Sambo menembak. Kemudian pengacara Sambo cuma bilang, Pak Jaksa tolong buktikan, mana klien saya yang namanya menembak? Berapa tembakan? Pusingkan," ujar Taufan.
Bagi Taufan dalam kasus ini, semua tersangka harus mendapatkan hukuman sesuai dengan peranannya masing-masing.
Berita Terkait
-
Soroti Soal Perbedaan Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Ungkap Hal ini
-
Inilah Sederet Keistimewaan Anak Ferdy Sambo, Mulai Dari Dijamin Menteri PPPA Hingga Dilindungi Kak Seto
-
Siapa AKBP Jerry? Sosok yang Dinilai Bikin Polda Metro Jaya Lawan Mabes Polri
-
Ferdy Sambo dan Putri Punya Banyak Rekening, Bukti Rekening Gendut Petinggi Polri
-
Pengacara Bripka RR: Pasca Insiden Penembakan Para Pelaku Berkumpul di Provos Polri, Mereka Terlibat Obstruction of Justice
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan