Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sejumlah rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah diblokir nilainya mencapai puluhan miliar. Kekinian Lukas telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap maupun gratifikasi.
KPK memang telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk memblokir sejumlah rekening milik Lukas.
"Terkait LE (Lukas Enembe) PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya ya memang fantastis, puluhan miliar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Meski begitu, Alex belum dapat menyampaikan apakah uang puluhan miliar yang diblokir tersebut juga berasal dari hasil dugaan suap. Maka itu, pihaknya akan mendalami lebih lanjut atas koordinasi dengan PPATK.
"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Nah, itu yang pasti didalami," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah diminta oleh KPK memblokir rekening pribadi milik Lukas Enembe.
KPK sebetulnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Apalagi, KPK juga sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: KPK Tetapkan Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
Pemberlakuan pencekalan terhadap Lukas Enembe ke luar negeri sejak 7 September lalu. Sampai dengan 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan atas nama Lukas Enembe dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, pada Senin (12/9/2022) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Status Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi
-
Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron, KPK Tahan Penyuap Ricky Ham Pagawak
-
Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Bukti Daftar Donatur dalam Kasus Suap Unila
-
JaksaTuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
-
KPK Sita Dokumen Dana Iuran Kuliah Hingga Alat Elektronik Dalam Kasus Suap Rektor Unila
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus