Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Bharada E alias Richard Eliezer sempat merenung di kamar mandi usia diperintahkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Bagi Taufan, pengakuan Bharada E itu sebagai pertanda terjadi pergolakan batin dalam diri tersangka untuk menembak Brigadir J.
"Dia merenung-renung di kamar mandi. Artinya dia gamang. Terus enggak ada ketetapan hati untuk melakukan perbuatan terhadap Yosua (Brigadir J)," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskannya, hal itu membuktikan Bharada E secara psikologis berada di bawah pengaruh Ferdy Sambo.
"Itu kan berbeda kalau jalannya dengan semangat untuk menghabisi nyawa Yosua. Itu kan berbeda," ujar Taufan.
"Itu berbeda bahwa seseorang ini, berada di bawah suatu pengaruh psikologi ke atasannya, atau dia sebetulnya punya kemandirian untuk melakukan itu," sambungnya.
Taufan mengatakan, bila Bharada E terbukti dalam tekanan saat akan menghabisi nyawa Brigadir J, nantinya di persidangan kondisi psikologis itu akan meringankan hukumannya.
"Kalau itu terbuki di pengadilan bahwa dia dalam pengaruh atasannya, maka Bharada E hukumannya ringan," ungkap Taufan.
Namun jika sebaliknya, yakni Bharada E dalam keadaan normal perintahkan menembak Brigadir J, hal itu justru akan memberatkannya.
Baca Juga: Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Berujung Pasrah Terima Sanksi Demosi
"Kalau dia tidak membuktikan bahwa dia di bawah pengaruh kekuasaan atasannya (Ferdy Sambo), jadi ada kebebasan, kemerdekaan dia juga untuk menentukan pilihan. Itu bisa memberatkan dia," kata Taufan.
Misalnya, kata Taufan, Bharada E bisa saja kabur usai diminta Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Pasti itu akan ditanya itu, 'Kalau kau sudah tahu disuruh membunuh, kenapa kau tak lari?' Kan bisa lari dari Duren Tiga, keluar entah ke mana-mana," ujarnya.
"Nyatanya dia enggak lari. Jadi pengacaranya harus membuktikan bahwa dia enggak berdaya. Katakanlah itu bisa menjadi hukumannya lebih ringan," sambungnya.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Berita Terkait
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!