Suara.com - Anak berusia 12 tahun menjadi korban pelecehan seksual dan kebejatan dari keluarganya sendiri. Ia diperkosa selama bertahun-tahun oleh keluarga yang seharusnya melindunginya. Bahkan, anak ini sampai terjangkit HIV.
Korban yang berasal dari Medan, Sumatera Utara ini telah dilecehkan oleh orang terdekat sejak berusia 7 tahun. Artinya, ia telah mengalami pelecehan seksual selama 5 tahun berturut-turut.
Korban yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), pertama kali dilecehkan oleh pacar ibunya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) David Andreas.
Sudah menjadi korban pelecehan seksual, bocah ini akhirnya pindah bersama anggota keluarga lainnya. Namun keluarga barunya ini justru tidak mengasuhnya. Sebaliknya, sang bocah kembali ke mimpi buruknya setelah dilecehkan kembali.
Kali ini, pelaku adalah adik dari neneknya. Tak sampai di situ peristiwa buruk yang harus dialami anak ini. Ia juga dijual ke lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga sekarang menginjak usia 12 tahun.
"Korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang sejak berusia 7 tahun hingga saat ini usia 12 tahun," ungkap David.
Korban mengaku dipaksa melayani hasrat lelaku dewasa sejak SD. Korban juga mengungkap dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil pemerkosaan itu, di mana uang itu dinikmati oleh keluarga korban.
Adapun ibu dan ayah korban telah berpisah. Korban selama ini tinggal dengan neneknya selama menjadi korban pelecehan seksual.
Atas kejadian itu, David langsung melaporkan temuan kasus tersebut ke kepolisian dengan Surat No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022. Kasus itu langsung ditangani oleh Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini.
Baca Juga: Miris! Bocah Usia 12 Tahun Mengidap HIV Karena di Cabuli Sejak Kecil
Korban juga telah diperiksa oleh dokter. Awalnya, dokter curiga karena sang anak tak merasakan sakit. Dokter pun memeriksa darah sang anak, dan hasilnya positif terjangkit HIV.
"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," kata David.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus ini. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang," ujar Muniruddin Ritonga.
"Kita tunggu saja. Selama ini, kami bersama pihak kepolisian saling bersinergi untuk saling melengkapi," tandasnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Miris! Bocah Usia 12 Tahun Mengidap HIV Karena di Cabuli Sejak Kecil
-
DPRD Surabaya Sebut Ada 1.026 Pasien HIV/AIDS, Terbanyak dari Kalangan Pekerja
-
Miris! Anak 12 Tahun Dijual dan Diperkosa Hingga Terinveksi HIV
-
Embuskan Isu Pelecehan Seksual, Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga
-
Prihatin! Ada Ratusan Penderita HIV Baru di Surabaya Sepanjang 2022, Banyak yang Usia Pekerja
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa