Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin akhirnya angkat bicara terkait aksi Wakapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Setyo Koes Heriyanto yang membentak pendemo Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memakai kata binatang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Komaruddin menjelaskan, sumpah serapah yang dilontarkan Setyo kepada peserta aksi hanya merupakan sebuah jawaban atas permintaan atau tuntutan.
"Itu hanya jawaban ya, saya sudah lihat videonya. Itu jawaban," jawab Komaruddin saat ditanyai perihal maksud ucapan Setyo ke demonstran, Jumat (16/9/2022).
Sebagai informasi, pendemo yang dibentak Setyo merupakan salah satu peserta aksi penolakan kenaikan harga BBM yang digagas oleh Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI).
Komaruddin mengklaim aksi tersebut berjalan kondusif. Dia juga menyebut sudah memfasilitasi pendemo agar bisa bertemu langsung dengan perwakilan Istana.
Dia berpesan agar massa aksi tidak memaksa kehendak saat menyampaikan tuntutan. Dalam konteks ini, massa mahasiswa ingin segera ditemui secara langsung oleh pihak Kantor Staf Presiden (KSP).
"Inilah pengertian jangan memaksakan kehendak tentunya harus memahami juga aktivitas orang lain," jelas dia.
Kompolnas Desak Setyo Minta Maaf
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespon kejadian Kombes Setyo Koes Heriyanto membentak mahasiswa dengan kata binatang saat demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusar pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Umpatan Kombes Setyo ke Mahasiswa Timbulkan Polemik, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarty menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Setyo kepada para pendemo. Poengky menyebut, Setyo perlu meminta maaf kepada massa aksi atas perbuatannya.
"Kombes Setyo perlu meminta maaf dan berjanji untuk dapat menjaga emosinya," jelas dia.
Propam Diminta Turun Tangan
Propam Polri dinilai perlu menegur Polisi Kombes Setyo Koes Heriyanto yang meneriakkan kata binatang ke mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan BBM di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (15/9/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Wakil Komisi Untuk Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar. Dia mengatakan, anggota polisi tersebut setidaknya mengakui perbuatannya salah.
"Perlu (ditindak lanjuti Propam Polri). Paling tidak menegur dan meminta yang bersangkutan (Setyo) mengakui perbuatannya. Entah itu emosi atau tidak," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga