Suara.com - Isu presiden dua periode yang bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden usai lengser memang tengah santer jadi perbincangan.
Wacana tersebut bermula dari juru bicara (jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.
Dalam menanggapi kabar tersebut, Presiden Joko Widodo atau jokowi enggan memberi keterangan lengkap.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyatakan bukan saya loh ya," kata Jokowi saat ditanyai wartawan yang videonya diunggah oleh kanal YouTube Sekretaris Presiden Jumat (16/9/2022).
"Urusan tiga periode sudah saya jawab muncul lagi soal perpanjangan sudah saya jawab," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menyebutkan bahwa isu soal wakil presiden tak datang darinya. Hal ini yang membuat dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ini muncul lagi jadi wapres, ini dari siapa? kalau dari saya akan terangkan, kalau bukan dari saya enggak mau terangkan," tambahnya.
Terkait pernyataan jubir MK yang menyebutkan bahwa presiden dua periode bisa menjadi wakil presiden sudah diklarifikasi oleh pihak MK.
Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.
Baca Juga: Viral di Medsos, Wisatawan Alami Catcalling di Gili Trawangan, Dispar Akan Telusuri
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.
PDIP Soal Presiden Nyalon Wapres: Kalau Mau Bisa
PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.
Berita Terkait
-
Deretan Proyek Infrastruktur yang Rampung di Era Jokowi, AHY Bandingkan Cara Seremoninya dengan SBY
-
Pemerintah Pusat segera Ganti Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik, Bagaimana dengan di Daerah?
-
Salah Sasaran! Baret Mobil hingga Palak Pengendara, Nyali Preman Ciut Auto Cium Tangan Saat Lihat Sosok Korban
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Review Please Look After Mom: Kisah Kehilangan yang Mengajarkan Cara Mencintai Ibu Sebelum Terlambat
-
Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap
-
'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Balasan Rudal Iran Menyasar Pusat Komando Pasukan Khusus Amerika Serikat di Suriah