Suara.com - Bersuci adalah bagian paling penting sebelum umat Muslim sebelum melakukan ibadah. Sebab, ketika beribadah kondisi seorang Muslim harus benar-benar suci dari hadas atau najis. Oleh karenanya, perlu untuk mengetahui tata cara mandi wajib dan niat sesuai sunnah.
Mandi wajib atau mandi junub tidak hanya dilakukan ketika seorang wanita selesai haid atau nifas saja. Namun, ketika selesai berhubungan, baik wanita maupun laki-laki diwajibkan untuk mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib
Seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib guna mensucikan dirinya dari najis. Perintah mandi wajib ini tertuang dalam surat Al Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Niat Mandi Wajib
Berikut ini bacaan niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan setelah melakukan hubungan suami istri, maupun perempuan yang selesai haid atau nifas.
Baca Juga: Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Niat Mandi Wajib untuk Laki-Laki dan Perempuan Berbeda, Ini Tata Caranya
-
Lengkap! Doa Sholat Tahajud Latin: Niat, Tata Cara, dan Doa Sesudahnya
-
Doa Mandi Taubat, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
-
Doa Wirid Setelah Sholat 5 Waktu Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?