Suara.com - Permohonan banding sidang etik Ferdy Sambo yang memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) resmi ditolak Polri. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan keputusan tersebut sebelumnya sudah diprediksi.
"Putusan menolak ini sudah diprediksi oleh IPW, bahwa 99 persen ditolak," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Menurut Sugeng, penolakan permohonan sidang etik Ferdy Sambo dapat memperkuat adanya bukti tindak pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J.
"Setelah ditolak ini menurut saya kasus pidananya itu diperkuat," jelasnya.
Dia meminta penyidik Polri jangan sampai mengintervensi pengadilan pidana yang nantinya bakal dijalani Ferdy Sambo. Sebab, putusan banding kata Sugeng, sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan pidana.
"Karena itu tim penyidik jangan main-mata dengan Ferdy Sambo untuk melemahkan berkas perkara dan juga Jaksa. Putusan banding ini tidak ada korelasinya dengan urusan pidana," pungkasnya.
Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J, Ferdy Samdo, resmi dipecat dari institusi kepolisian usai permohonan banding sidang etik ditolak oleh Polri.
Penolakan itu menguatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang sebelumnya sudah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir
Penolakan banding hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo itu dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Pecat Lima Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Berita Terkait
-
Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir
-
BREAKING NEWS: Permohonan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat!
-
Diumumkan Mabes Polri Seusai Salat Zuhur, Banding Ferdy Sambo Atas Putusan PTDH Ditolak atau Diterima?
-
Soal Penangkapan Tukang Es di Madiun, IPW Menilai Polisi Tidak Mampu Tangani Perkara Bjorka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang