Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan atau memblokir transaksi keuangan tersangka suap Gubernur Papua Lukas Enembe. Semua yang diblokir itu ada di 11 penyedia jasa keuangan senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan transaksi keuangan di 11 penyedia jasa keuangan yang diblokir seperti perbankan dan asuransi.
"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh KPK di 11 penyedia jasa keuangan tadi ada Rp71 miliar lebih," kata Ivan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Diungkapkan mayoritas transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dilakukan anak Lukas Enembe.
"Transaksi Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," beber Ivan.
Dalam kasus suap yang menjerat Lukas Enembe, PPATK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 12 analisis transaksi keungangan Lukas Enembe dari periode 2017 hingga saat ini diserahkan ke KPK.
Hasilnya, ditemukan tranksaksi perjudian yang dilakukan Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke kasino dua negara. Transaksi dilakukannya secara tunai.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ivan.
Dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar.
Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
Kemudian ditemukan transaksi pembelian perhiasan mewah, salah satunya jam tangan senilai Rp550 juta.
"Pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dollar itu (atau) Rp 550 juta," jelas Ivan.
Lukas Enembe Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) lalu.
Menurut Alex tiga kepala daerah di Papua yang telah menjadi tersangka di KPK berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi korupsi di Papua.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
-
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Kooperatif, Jika Tak Terbukti Korupsi KPK Janjikan SP3
-
Disebut Kriminalisasi Gubernur Papua, KPK: Dua Alat Bukti Cukup Tetapkan Lukas Enembe Tersangka
-
Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Telah Diselidiki BIN hingga PPATK Jauh Sebelum Mendekati Tahun Politik 2024
-
PPATK Temukan Rp Rp 560 miliar Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino di Dua Negara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik