Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan cara kelompok terorisme dalam memunculkan sel-sel teroris baru.
"Kelompok teror masih melakukan cara-cara lama. Mereka melakukan propaganda dengan tujuan muncul ketidakpercayaan atau distrust pada pemerintah," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan kuliah di depan 210 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).
Boy Rafli mengatakan kelompok teror kerap menunggangi isu-isu strategis untuk menciptakan ketidakpercayaan pada pemerintah. Harapan mereka ialah terjadinya polarisasi masyarakat sehingga memunculkan sel-sel teroris yang baru.
"Propaganda kelompok teror yang menentang negara memanfaatkan isu ekonomi dan isu lainnya, ini cara mereka yang ingin terjadinya distrust kepada pemerintah," kata Boy Rafli.
Selain itu, kelompok teror juga membangun politik identitas dengan tujuan munculnya polarisasi di tengah masyarakat.
"Jika tidak diantisipasi, polarisasi ini dapat melahirkan sel-sel terorisme baru bahkan pelaku tunggal atau lone-wolf," kata dia.
Ia menjelaskan upaya propaganda kelompok teror tersebut dilakukan melalui media sosial. Mereka (kelompok teror) menyadari penggunaan media sosial dapat menarik simpati dan semangat kolektif dalam waktu yang singkat.
Sebagai upaya untuk menangkal propaganda kelompok teror, Polri yang merupakan mitra BNPT diharapkan melakukan transformasi lima bidang yaitu wawasan kebangsaan, pembangunan kesejahteraan, moderasi beragama, akar budaya bangsa dan revitalisasi nilai pancasila.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Berharap Pertemuan dengan BNPT Bisa Meningkatkan Ukhuwah
Transformasi tersebut diyakininya dapat memproteksi masyarakat dari propaganda radikalisme terorisme yang beredar di dunia maya.
"Negara punya tugas dalam memproteksi warga negara agar tidak terlibat terorisme. Oleh karena itu, transformasi harus kita lakukan bersama dengan pemangku kepentingan lain," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Keluarga Eks Napi Teroris Jawa Tengah Bikin Koperasi Usaha
-
Ini Peran 13 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Riau
-
Bertambah Lima Orang, Total 13 Terduga Teroris Ditangkap di Riau
-
Delapan Terduga Teroris yang Ditangkap di Dumai adalah Kelompok Anshor Daulah
-
Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Dumai
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan