Suara.com - Setiap anak tentu berhak untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Namun ada beragam faktor yang menyebabkan sejumlah anak tak bisa merasakan hak tersebut, termasuk bila keluarga mereka telah tercerai-berai.
Hal miris itu pula yang dialami seorang bocah perempuan di video viral unggahan akun Instagram @rumpi_gosip. Pasalnya bocah itu mengaku sampai harus dititipkan di rumah tetangga dan hanya mendapat jatah makanan sisa akibat orangtuanya yang berpisah.
"Dengar curhatan anak ini sampai selesai, bikin merinding," ungkap pemilik video, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (20/9/2022).
Mengaku Dititipkan di Rumah Tetangga sampai Diberi Makanan Sisa
Awalnya sang guru bertanya mengapa gadis cilik itu pindah dari Kota Medan, Sumatera Utara. Bocah itu lantas menceritakan soal keluarganya yang tidak harmonis.
"Mak berantem terus dengan Bapak, (jadi) aku ditinggal di rumah," ucap bocah itu dengan nada polosnya. "Entah berapa minggu dia baru pulang. Bapak pun pergi juga."
Situasi itu membuat si gadis cilik dititipkan di rumah tetangga. "(Tapi) aku nggak dikasih makan," sambung bocah itu dengan suara yang terdengar parau menahan tangis.
"Nggak dikasih makan?" ulang sang guru yang hanya bisa memberi tatapan nelangsa.
Tangisannya pun akhirnya tak bisa dibendung. "Makanan sisa saja yang dikasih," ungkapnya melanjutkan.
Baca Juga: Penjual Camilan di Bioskop Ini Bikin Salfok, Diduga Warganet Zikir Sambil Bekerja
Ia mengaku harus belajar memasak sendiri demi bertahan hidup, kendati usianya masih jauh dari kata layak untuk berurusan sendiri dengan dapur.
"Kau tak kasih tahu Mamak sama Bapak?"
"Macem mana, paling juga tak peduli," balas bocah itu lagi.
Kini Sudah Hidup Lebih Baik dengan Pamannya
Beruntung sang paman masih memedulikan nasibnya. Atas permintaan dari sang ayah juga, anak itu dijemput dan pindah ke rumah pamannya.
Beruntungnya lagi, sang paman juga berkenan memberikan kehidupan yang lebih baik untuknya, termasuk sesederhana memberi makanan layak alih-alih makanan sisa seperti yang didapat di rumah tetangga.
Berita Terkait
-
Emak-Emak Hamil 8 Bulan Ngidam Dielus Hotman Paris Akhirnya Kesampaian, Harapan Buat Si Jabang Bayi Mulia Banget
-
Bakamla Digeruduk Warganet Usai Heboh CPNS Meninggal Saat Latihan Militer, Stafsus Menkeu Angkat Bicara
-
Pilu! Kakek Ingin Tukar Sayur dengan Mie Instan, Mengaku untuk Makan
-
Heboh Pemuda Palang Motornya hingga Jalanan Macet, Orang-orang Gak Ada yang Berani Negur
-
Umur Bukan Penghalang Berumah Tangga, Pernikahan Di Lombok Jadi Sorotan Warganet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025