Suara.com - Sebanyak 17 orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum calon pendeta berinisial SAS di Alor diperiksa oleh tim penyidik Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur. Korban kekerasan seksual tersebut mencapai 14 orang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa saksi yang diperiksa kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.
"Saat ini jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang dan dimungkinkan akan terus bertambah jumlahnya," katanya pada Selasa (20/9/2022).
Informasi itu disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus kekerasan seksual oleh oknum calon pendeta terhadap 10 anak di bawah umur dan empat orang dewasa.
Tindakan keji itu dilakukan oleh SAS sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Perbuatan itu dilakukannya di sekitar lingkungan gereja tempat tersangka ditugaskan.
Sejumlah saksi nantinya juga akan dihadirkan dalam waktu dekat, salah satunya Ibu Ketua Majelis Sinode GMIT.
"Salah satunya adalah Ibu Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon yang proses pemeriksaannya dilakukan di Polres Alor," tambahnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan kasus kekerasan seksual itu masih berlanjut. Jumlah korban saat ini sudah 14 orang. Akibat perbuatannya, SAS terancam hukuman mati.
Hal ini karena tersangka SAS dijerat dengan pasal 81 ayat 5 jo pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.
Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka SAS juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lambat 20 tahun.
Ariasandy juga mengatakan bahwa tersangka SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dalam melaksanakan aksinya tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksinya tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ngadu ke Hotman Paris, Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Sukabumi Langsung Digarap, Polisi Sebut Masih Penyelidikan
-
Oknum Pendeta Bikin Video 10 Anak Korban Kekerasan Seksual di Nusa Tenggara Timur Terancam UU ITE
-
Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar
-
Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual
-
Gadis Kecil Diperkosa Empat Orang di Hutan Kota Jakarta Utara, Kapolda Diminta Beri Perhatian
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan