Suara.com - Seorang kakek berinisial RCA (70) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SD telah ditangkap oleh petugas kepolisian di Aceh Barat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa malam (20/9/2022).
RCA menjadi tersangka usai gelar perkara yang digelar oleh penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Riski Adrian menambahkan.
Pelecehan seksual itu dialami korban yang merupakan pelajar kelas eam SD. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.
Tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli juga turut diperiksa oleh kepolisian.
AKP Riski Adrian juga menjelaskan, terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan. [ANTARA]
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Aceh Barat Mulai Turun dan Stabil
Berita Terkait
-
Bejat! Tipu Muslihat Pelaku Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Jakbar
-
Bocah Perempuan Korban Pelecehan Seksual Masih Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter
-
Yayasan Peduli Anak HIV Minta Semua Pihak Jangan Publikasi Korban JA Secara Vulgar
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
-
Viral! Niko Al-Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Hampir Dicium Fansnya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih