Suara.com - Seorang kakek berinisial RCA (70) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SD telah ditangkap oleh petugas kepolisian di Aceh Barat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa malam (20/9/2022).
RCA menjadi tersangka usai gelar perkara yang digelar oleh penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Riski Adrian menambahkan.
Pelecehan seksual itu dialami korban yang merupakan pelajar kelas eam SD. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.
Tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli juga turut diperiksa oleh kepolisian.
AKP Riski Adrian juga menjelaskan, terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan. [ANTARA]
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Aceh Barat Mulai Turun dan Stabil
Berita Terkait
-
Bejat! Tipu Muslihat Pelaku Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Jakbar
-
Bocah Perempuan Korban Pelecehan Seksual Masih Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter
-
Yayasan Peduli Anak HIV Minta Semua Pihak Jangan Publikasi Korban JA Secara Vulgar
-
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
-
Viral! Niko Al-Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Hampir Dicium Fansnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia