Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menampik isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 VA ke 900 VA yang baru-baru ini tengah heboh di kalangan masyarakat.
Menurut keterangannya, BUMN tidak pernah memiliki rencana menaikkan tarif listrik dengan menghapus daya listrik 450 VA.
"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," kata Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir pada Rabu (21/9/2022).
Erick Thohir menyampaikan itu sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini terus berupaya meringankan beban masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ucap Erick.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto juga mendukung langkah pemerintah yang memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik dan penghapusan golongan 450 VA ke 900 VA karena banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA.
"Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah membatasi pemakaian apabila memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran. Contohnya, seperi 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih dari 60 kWh maka dikenakan tarif nonsubsidi.
Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya Listrik 450 VA
"Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 volt, ia menyatakan golongan pelanggan berdaya 450 VA tetap ada dan tidak ada perubahan
"Tidak ada. Subsidi 450 tetap dan tidak ada penghapusan 450 ke 900," kata Jokowi menegaskan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya Listrik 450 VA
-
Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!
-
Wacana Penghapusan Listrik Orang Miskin 450 VA, Presiden Jokowi: Tidak Ada, Jangan Buat Resah yang Di Bawah
-
Tanggapi Isu Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA, Jokowi: Tidak Ada
-
Jokowi Jamin tak Ada Penghapusan Listrik Daya 450 VA
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan