Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Hasnaeni Moen alias Wanita Emas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Dia dijemput paksa sore tadi untuk diperiksa dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Seusai diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Wanita Emas tersebut langsung diangkut menggunakan kursi roda ke mobil tahanan.
Dia sempat memberontak dan menangis histeris dengan posisi tangan terborgol.
"Masuk dalam... masuk dalam," ujar salah satu petugas Kejaksaan Agung RI.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pihaknya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Salah satunya, Hasnaeni atau Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
"Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Anti-Korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Satu tersangka lainnya, lanjut Kuntadi, ialah pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast berinisial KJ alias Kristadi Juli Hardjanto. Dia juga akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," jelas Kuntadi.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka di antaranya Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro alias AW, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono alias AP, Staf Ahli Pemasaran PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo alias BP, dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto alias A.
Kasus korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ini sebelumnya disebut telah merugikan negara mencapai Rp2,5 triliun.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Wanita Emas Hasnaeni Menjerit Histeris usai Diborgol dan Naik Kursi Roda
-
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian
-
Asap Pembawa Petaka Kecelakaan di Tol Pejagan Tewaskan Putra Jamintel Kejagung
-
Anak Pejabat Kejagung Meninggal Dunia Pada Kecelakaan Beruntun Tol KM 253
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI