Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Hasnaeni Moen alias Wanita Emas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Dia dijemput paksa sore tadi untuk diperiksa dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Seusai diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Wanita Emas tersebut langsung diangkut menggunakan kursi roda ke mobil tahanan.
Dia sempat memberontak dan menangis histeris dengan posisi tangan terborgol.
"Masuk dalam... masuk dalam," ujar salah satu petugas Kejaksaan Agung RI.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pihaknya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Salah satunya, Hasnaeni atau Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
"Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Anti-Korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Satu tersangka lainnya, lanjut Kuntadi, ialah pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast berinisial KJ alias Kristadi Juli Hardjanto. Dia juga akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan," jelas Kuntadi.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka di antaranya Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro alias AW, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono alias AP, Staf Ahli Pemasaran PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo alias BP, dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto alias A.
Kasus korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ini sebelumnya disebut telah merugikan negara mencapai Rp2,5 triliun.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Wanita Emas Hasnaeni Menjerit Histeris usai Diborgol dan Naik Kursi Roda
-
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian
-
Asap Pembawa Petaka Kecelakaan di Tol Pejagan Tewaskan Putra Jamintel Kejagung
-
Anak Pejabat Kejagung Meninggal Dunia Pada Kecelakaan Beruntun Tol KM 253
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar