Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung mendalami informasi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Impor garam saat ini tim masih mendalami. Semakin jelas perbuatannya dan kami sedang mengembangkan; karena ini titiknya banyak, jadi kami harus hati-hati," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9). Menurut Kuntadi, penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi.
Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut kejaksaan. Oleh karena itu, kata Kuntadi, penyidik bakal sering memanggil pejabat di kementerian yang dipimpin Airlangga Hartanto itu untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.
"Ada beberapa kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia (Musdhalifah) sering terlihat mondar-mandir (diperiksa)," tambahnya.
Kuntadi menjelaskan penyidik memerlukan informasi dari Musdhalifah terkait apakah regulasi atau kebijakan yang terbit sudah tepat atau belum. Namun, penyidik belum masuk sampai pada keterlibatan Musdhalifah dalam merumuskan regulasi itu.
"Kami belum sejauh itu. Kami butuh informasi dia sebagai pihak yang tahulah tentang regulasi. Kami kan lihat apakah kebijakan itu sudah tepat atau belum. Ini kan menyangkut kebetulan kasus yang membutuhkan informasi yang bersangkutan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, penyidik masih mendalami apakah kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam tersebut masuk kategori merugikan perekonomian negara atau keuangan negara.
"Ini kan masih dalam proses. Titiknya aja masih digeledah, bagaimana bisa dihitung jika masih berproses; tapi arahnya, kerangkanya sudah," ungkap Kuntadi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video dengan Narasi SBY Ditangkap Oleh Kejaksaan Agung, Benarkah?
Saat ini, tim penyidik sedang berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian perekonomian negara akibat kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 27 Juni 2022, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyatakan Kejagung meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor garam tahun 2016-2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam itu telah menimbulkan kerugian ekonomi negara.
Pada 2018, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.
Perkara tersebut berpengaruh pada usaha PT Garam (Persero) milik BUMN karena tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor itu.
Berdasarkan keterangan yang diterima, pada 2018, terdapat 21 perusahaan importir garam mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri tersedia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?