Suara.com - Jepang akan melonggarkan aturan pengendalian COVID-19 di perbatasan mulai bulan depan.
Pelonggaran aturan ini dinilai sebagai langkah penting untuk membantu pemulihan sektor pariwisata Jepang dengan memanfaatkan penurunan nilai tukar yen yang mencapai titik terendah dalam 24 tahun.
Jepang sudah menerapkan kendali perbatasan paling ketat di antara negara-negara maju lainnya dengan melarang masuk pengunjung sejak awal pandemi.
Pada Juni, pemerintah Jepang mulai melonggarkan pembatasan itu secara bertahap.
Pengumuman Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, yang disampaikan dalam pidato di Bursa Efek New York pada hari Kamis, adalah realisasi janji yang dia buat pada Mei.
Saat itu dia mengatakan bahwa Jepang akan membuat kendali perbatasannya sejalan dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya.
"Kami adalah bangsa yang telah berkembang melalui arus bebas manusia, barang dan modal," kata Kishida, hari ini.
"COVID-19, tentu saja, mengganggu semua keuntungan ini, tetapi mulai 11 Oktober, Jepang akan melonggarkan aturan pengendalian perbatasan agar setara dengan AS, juga melanjutkan (kebijakan) perjalanan bebas visa dan perjalanan individu," kata dia.
Kebijakan Jepang yang bersikeras agar pengunjung mendapatkan visa untuk masuk ke negara itu dan datang lewat paket perjalanan yang telah direncanakan, telah menjadi hambatan besar.
Baca Juga: Mulai Oktober, Jepang Kembali Izinkan Turis Asing Masuk Tanpa Visa
Sebelum pandemi, Jepang memiliki perjanjian bebas visa dengan hampir 70 negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan banyak negara Asia.
Para pelobi bisnis dan agen perjalanan telah mendesak Jepang untuk melonggarkan kendali perbatasannya lebih cepat.
Mereka mengatakan Jepang ditinggalkan oleh mitra-mitra dagang utamanya dan hal itu dapat membuatnya tertinggal secara ekonomi.
"Kita akan melihat dampak yang signifikan terhadap ekonomi," kata Shinichi Inoue, presiden maskapai All Nippon Airways, kepada pers.
Dia menambahkan bahwa penurunan tajam nilai tukar yen terhadap dolar AS adalah "daya tarik yang sangat besar" bagi warga negara asing.
Mata uang Jepang melemah hingga menembus batas psikologis 145 yen per dolar pada Kamis, yang membuat ongkos perjalanan ke negara itu mencapai titik terendah dalam beberapa dekade.
Berita Terkait
-
John Herdman Putar Otak Bikin Timnas 'Selevel' Jepang, Exco PSSI: Santai Saja
-
Funiculi Funicula 2, Novel yang Mengajarkan Arti Melepaskan dan Menerima
-
Publik Jepang Ramai-ramai Doakan Timnas Indonesia Tumbangkan Qatar di Piala Asia 2027
-
Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand
-
Sadar Tak Bisa Ngeles, Ini Perasaan John Herdman Tahu Timnas Indonesia Hadapi Jepang di Piala Asia
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook