Suara.com - Satu tersangka pemberi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Pengacara Yosep Parera mengakui telah menyerahkan sejumlah uang di MA. Meski begitu dirinya tak mengetahui pasti uang itu diterima oleh panitera atau pejabat lainnya di MA.
Hal itu disampaikan Yosep ketika berjalan di lobi Gedung Merah Putih KPK pagi tadi, usai ditetapkan tersangka untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ucap Yosep Jumat (23/9/2022).
Yosep pun sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang mencoreng profesi pengacara. Ia, pun berharap tidak ada lagi pengacara di seluruh Indonesia terjerat kasus dugaan korupsi.
"Saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," ungkap Yosep
Yosep pun dengan lantang bahwa pemberian uang tersebut diawali dengan adanya permintaan dari para tersangka pejabat MA. Diduga bertujuan untuk memuluskan perkara yang ditanganinya di MA.
"Ada permintaan lah,"katanya
Yosep menegaskan bahwa dirinya akan siap menerima konsekuensi meskipun mendapatkan hukuman berat dalam perkaraini. Ia, pun mengaku akan buka-bukaan agar kasus ini terang benderang.
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami
kepada penegak hukum," ujar Yosep
"Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya.
Dan harapan pada semua pengacara, tidak mengulangi seperti,"ucapnya
Sore tadi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan baru melakukan penahanan terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari ke depan.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Geung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Berita Terkait
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK
-
Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
-
Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati
-
Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?